Resolusi 1994 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1994
Dewan Keamanan PBB
Wilayah UNDOF di Dataran Tinggi Golan
Tanggal30 Juni 2011
Sidang no.6.572
KodeS/RES/1994 (Dokumen)
TopikSituasi di Timur Tengah
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1994 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Juni 2011, menyatakan laporan dari Sekjen Ban Ki-moon mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. DKPBB menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 31 Desember 2011.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]