Resolusi 1413 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1413
Dewan Keamanan PBB
Provinsi Kabul di Afghanistan
Tanggal23 Mei 2002
Sidang no.4.541
KodeS/RES/1413 (Dokumen)
TopikSituasi di Afghanistan
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1413 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 23 Mei 2002. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Afghanistan, DKPBB memperpanjang masa penugasan International Security Assistance Force (ISAF) selama enam bulan berikutnya sampai 20 Juni 2002.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]