Resolusi 1154 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1154
Dewan Keamanan PBB
Ibukota Irak Baghdad
Tanggal2 Maret 1998
Sidang no.3.858
KodeS/RES/1154 (Dokumen)
TopikSituasi di Irak dan Kuwait
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1154 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 2 Maret 1998. Usai mengulang Resolusi 687 (1991) dan seluruh resolusi terkait lainnya, DKPBB mengeluarkan memorandum pemahaman yang ditandatangani antara Sekjen Kofi Annan dan Wakil Perdana Menteri Irak, Tariq Aziz.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]