Referendum
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
|
|
Artikel ini tidak memiliki referensi sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa diverifikasi. Bantulah memperbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak. Artikel yang tidak dapat diverifikasikan dapat dihapus sewaktu-waktu oleh Pengurus. |
Referendum (dari bahasa Latin) atau jajak pendapat adalah pemungutan suara untuk mengambil sebuah keputusan (politik)[1]. Pada sebuah referendum, biasanya orang-orang yang memiliki hak pilih dimintai pendapatnya. Hasil referendum bisa dianggap mengikat atau tidak mengikat. Jika mengikat, maka para anggota kaum eksekutif wajib menjalankan hasil jajak pendapat tersebut. Di beberapa negara tertentu seperti Belanda, referendum tidaklah harus mengikat.
Referensi [sunting]
- ^ (Indonesia) Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Republik Indonesia "Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan". Diakses 2012-07-30.
