Pulau Stonecutters

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pulau Stonecutters.
Pulau Stonecutters
Hanzi: 昂船洲
Lokasi Pulau Stonecutters di dalam HKSAR.
Pulau Stonecutters.

Pulau Stonecutters atau dalam bahasa Kanton disebut Ngong Shuen Chau adalah bekas pulau yang ada Pelabuhan Victoria, Hong Kong. Setelah dilakukan reklamasi daratan, sekarang sudah tersambung dan menyatu dengan Semenanjung Kowloon.

Pulau ini bersama dengan Kowloon diserahkan oleh Dinasti Qing kepada Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia pada tahun 1860 melalui Konvensi Peking. Awalnya digunakan untuk keperluan penambangan batu oleh Inggris, sehingga dinamakan Stonecutters.

Pulau Stonecutters direbut oleh Tentara Kekaisaran Jepang pada 11 Desember 1941, setelah membombardir daerah ini. Kapal-kapal dagang yang biasanya berlabuh di dermaga pulau ini dibatalkan, pembongkaran serta penghancuran juga dilakukan, termasuk Pangkalan Angkatan Laut Kowloon. Selama Perang Dunia II, instalasi radio yang ada di Pulau Stonecutters digunakan oleh Jepang untuk keperluan militernya dan guna memperluas jangkauan transmisi NHK Overseas Broadcasting Bureau.

Dalam Perang Dunia II, Tentara Kekaisaran Jepang mengisolasi Pulau Stonecutters dan menjadikannya sebagai tempat peternakan ular. Ular-ular tersebut diambil racunnya untuk digunakan sebagai obat penangkal racun bagi tentara mereka yang digigit ular beracun saat bertugas aktif di teater Pasifik.

Setelah pengembalian kedaulatan atas Hong Kong kepada Republik Rakyat Tiongkok pada 1 Juli 1997, pangkalan angkatan laut saat ini dioperasikan oleh Tentara Pembebasan Rakyat.

Beberapa sisa-sisa bangunan dan fasilitas militer dalam Barak Ngong Shuen Chau sekarang dijadikan sebagai bangunan bersejarah.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Bacaan lebih lanjut[sunting | sunting sumber]

  • Harland, Kathleen (1985). The Royal Navy in Hong Kong Since 1841. Liskeard, England: Maritime Books. ISBN 9780907771197.