Puasa Arafah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari

Puasa Arafah adalah puasa pada Hari Arafah, yaitu hari kesembilan dari bulan Dzulhijjah. Puasa ini sangat dianjurkan bagi umat muslim yang tidak pergi haji, sebagaimana terdapat dalam riwayat dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tentang puasa Arafah:

Saya berharap kepada Allah agar dihapuskan (dosa) setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya.(HR Muslim)

Umat Islam berbeda pendapat dalam menentukan tanggal 9 Dzulhijjah. Ada yang menggunakan hisab, rukyah, maupun mengikuti Arab Saudi.

Lihat pula[sunting]