Kalimantan (provinsi)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 16 Juni 2012 11.24 oleh -iNu- (bicara | kontrib) (menambahkan Kategori:Bekas provinsi di Indonesia menggunakan HotCat)

Provinsi Kalimantan[1] adalah nama salah satu provinsi di Indonesia pada masa dahulu yang dibentuk pada 14 Agustus 1950 dengan gubernur pertama dr. Moerjani, yang beribukota di Banjarmasin. Dalam tahun 1945 wilayah propinsi ini disebut Provinsi Borneo.[2]

Pada tahun 1957, Provinsi Kalimantan dimekarkan menjadi tiga provinsi yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Namun Provinsi Kalimantan Selatan (bekas Kalimantan Induk) masih merayakan kelahiran provinsi tersebut terhitung sejak 14 Agustus 1950.

Sejarah

Penguasaan Majapahit

Pada abad XIV wilayah Kalimantan ditaklukan Gajah Mada. Setiap negeri yang merupakan sebuah daerah aliran sungai pada masa itu dipimpin seorang yang bergelar Sakai. Majapahit menempatkan wakilnya Maharaja Suryanata (1365) yang menjadi raja Negara Dipa berkedudukan di Candi Agung (Amuntai). Kerajaan melayu Hindu, pada masa itu yang terbesar adalah Tanjungpura (Kalimantan Barat), Tanjungnegara (Negara Dipa, Kalimantan Selatan) dan Tanjung Kute (Kalimantan Timur). Ketiga kerajaan tersebut masih meninggalkan jejak-jejak sejarah seperti candi dan yupa. Pada masa perkembangan agama Islam beberapa Kerajaan Hindu berubah menjadi Kerajaan Islam yang berciri budaya Muslim Melayu. Sebelum munculnya agama Islam semua penduduk Kalimantan dikategorikan berbudaya Dayak yang terdiri dari orang Dayak, Melayu Hindu dan Jawa Hindu. Kesultanan Banjar selaku wakil Kesultanan Demak di Kalimantan mewarisi beberapa wilayah bekas taklukan Majapahit.

Penguasaan Banjar[3][4]

Sejak abad ke-17, sebagian besar wilayah Kalimantan yaitu dari negeri Sambas sampai negeri Karasikan merupakan kerajaan bawahan dari Kesultanan Banjar, tetapi pada akhirnya menyusut menjadi sebagian kecil saja dari wilayah Kalimantan Selatan saat ini karena perjanjian dengan pihak Belanda. Kesultanan Banjar membagi wilayah Kalimantan menjadi wilayah-wilayah Kota Raja, Negara Agung, Manca Negara dan Pasisiran. Kota Martapura ibukota Kesultanan Banjar sebagai ring pertama merupakan wilayah Kota Raja. Ring kedua daerah luar kota Martapura (Daerah Banjar) adalah wilayah Negara Agung (daerah inti kerajaan Banjar). Ring ketiga di luar daerah Banjar disebut daerah Manca Negara yaitu kawasan barat sampai daerah Kotawaringin dan di timur sampai daerah Paser. Ring terluar yaitu wilayah di sebelah barat Kotawaringin sampai ke negeri Sambas disebut Pasisir Barat, sedangkan Pasisir Timur adalah kawasan di sebelah utara negeri Paser sampai negeri Karasikan/Banjar Kulan/Pulau Jolo.

Dalam Tractaat 13 Agustus 1787 antara VOC dengan Kesultanan Banjar yang terdiri atas 36 pasal bahawa kedudukan Kesultanan Banjar sebagai kerajaan pinjaman lebih diperinci lagi, sehingga wilayah Kesultanan Banjar tidak sebesar wilayah sebelumnya. Dalam Tractaat itu dijelaskan bahwa Kesultanan Banjar melepaskan negeri-negeri Paser dengan daerah takluknya; Pulau Laut beserta sekalian yang berwujud pada dekatnya; Tabanio beserta dengan pesisirnya, gunung-gunung serta separo dari Dusun, Tatas (Banjarmasin) dan Dayak-dayaknya dengan Mendawai, Sampit, Pembuang, Kotawaringin. Orang asing selain orang Eropa adalah orang yang bukan anak Banjar. Orang Cina, Bugis, Makassar, Mandar dan Bali dalam perjanjian itu dikelompokkan sebagai orang asing dan mereka tunduk pada Hukum Kompeni Belanda. Dengan demikian kalau orang asing ini melakukan kejahatan, mereka dihukum berdasarkan hukum Kompeni Belanda, meskipun tindakan mereka itu di dalam negeri Kesultanan Banjar. Khusus untuk orang Cina yang telah melakukan perniagaan dengan berniaga dengan orang Banjar dan dalam negeri Kesultanan Banjar. Sedangkan bangsa asing lainnya harus mendapat persetujuan dari Kompeni Belanda terlebih dahulu.

Dalam Perjanjian Karang Intan pada masa pemerintahan Pangeran Nata Dilaga (Susuhunan Nata Alam) (1808-1825), Kesultanan Banjar menyerahkan beberapa wilayah taklukannya kepada Hindia Belanda diantaranya wilayah Berau, Kutai, Paser, Pagatan dan Kotawaringin.[5][6]

Daerah lainnya yang diserahkan Sultan Banten kepada Belanda adalah Landak dan Sukadana (sebagian besar Kalbar). Wilayah inti Kesultanan Banjar saja yang belum jatuh dalam gengaman Belanda sampai tahun 1860. Selanjutnya pada abad ke-19, Belanda mengakui berdirinya kerajaan-kerajaan (daerah distrik) yang langsung diperintah kepala bumiputera yang tunduk di bawah kekuasaan Belanda (Indirect Bestuur).

Penguasaan Hindia Belanda

  • Residen dan Gubernur

Berikut adalah daftar nama-nama residen Inggris dan Belanda yang berkedudukan di Tatas/Banjarmasin:[7]

  1. Jan van Suchtelen (1747-1752), residen Belanda di Banjarmasin
  2. Bernard te Lintelo (1752-1757), residen Belanda di Banjarmasin
  3. R. Ringholm (1757-1764), residen Belanda di Banjarmasin
  4. L.W. de Lile (1760-1764), residen Belanda di Banjarmasin
  5. Willem Adriaan Palm (1764-1777), residen Belanda di Banjarmasin
  6. Piter Waalbek (1777-1784), residen Belanda di Banjarmasin
  7. Barend van der Worm (1784-1787), residen Belanda di Banjarmasin
  8. Alexander Hare (1811), komisioner residen Inggris di Banjarmasin
  9. I.N. Nieuwen Huyzen (1860), residen Belanda di Banjarmasin
  10. C.A. Kroesen (1898), residen Belanda di Banjarmasin
  11. C.J. Van Kempen (1924), residen Belanda di Banjarmasin
  12. J. De Haan (1924-1929), residen Belanda di Banjarmasin
  13. R. Koppenel (1929-1931), residen Belanda di Banjarmasin
  14. W.G. Morggeustrom (1933-1937), residen Belanda di Banjarmasin
Pegawai Kantor Gubernur Borneo di Banjarmasin

Sejak tahun 1938, Borneo-Belanda (Kalimantan) merupakan satu kesatuan daerah administratif di bawah seorang gubernur, yang berkedudukan di Banjarmasin:

  • Dr. A. Haga (1938-1942), gubernur Borneo berkedudukan di Banjarmasin

Wakil Borneo-Belanda (Kalimantan) di Volksrad :

  1. Pangeran Muhammad Ali (sebelum 1935) digantikan anaknya,
  2. Pangeran Muhammad Noor (1935-1939) digantikan oleh,
  3. Mr. Tadjuddin Noor (1939-1945)

Penguasaan Jepang

Penguasaan NICA dan Masa Republik Indonesia Serikat

Setelah mengambil alih Kalimantan dari tangan Jepang, NICA mendesak kaum Federal Kalimantan untuk segera mendirikan Negara Kalimantan menyusul Negara Indonesia Timur yang telah berdiri. Maka dibentuklah Dewan Kalimantan Barat tanggal 28 Oktober 1946, yang menjadi Daerah Istimewa Kalimantan Barat pada tanggal 27 Mei 1947; dengan Kepala Daerah, Sultan Hamid II dari Kesultanan Pontianak dengan pangkat Mayor Jenderal. Wilayahnya terdiri atas 13 kerajaan sebagai swapraja. Dewan Dayak Besar dibentuk tanggal 7 Desember 1946, dan selanjutnya tanggal 8 Januari 1947 dibentuk Dewan Pagatan, Dewan Pulau Laut dan Dewan Cantung Sampanahan yang bergabung menjadi Federasi Kalimantan Tenggara. Kemudian tanggal 18 Februari 1947 dibentuk Dewan Pasir dan Federasi Kalimantan Timur, yang akhirnya pada tanggal 26 Agustus 1947 bergabung menjadi Dewan Kalimantan Timur. Selanjutnya Daerah Kalimantan Timur menjadi Daerah Istimewa Kalimantan Timur dengan Kepala Daerah, Aji Sultan Parikesit dari Kesultanan Kutai dengan pangkat Kolonel. Daerah Banjar yang sudah terjepit daerah federal akhirnya dibentuk Dewan Banjar tanggal 14 Januari 1948.

Gubernur Borneo (dinamakan Kalimantan tahun 1950) dalam pemerintahan Pemerintah RI di Yogyakarta, yaitu Pangeran Muhammad Noor, mengirim Cilik Riwut dan Hasan Basry dalam misi perjuangan mempertahankan kemerdekaan untuk menghadapi kekuatan NICA. Pada tanggal 17 Mei 1949, Letkol Hasan Basry selaku Gubernur Tentara ALRI Wilayah IV Pertahanan Kalimantan memproklamirkan sebuah Proklamasi Kalimantan yang isinya bahwa "Daerah Kalimantan Selatan" (daerah-daerah di luar Daerah Istimewa Kalimantan Barat dan Daerah Istimewa Kalimantan Timur) tetap sebagai bagian tak terpisahkan dari Negara Republik Indonesia yang telah diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945. Pemerintah Gubernur Militer ini merupakan upaya tandingan terhadap terbentuknya Dewan Banjar yang didirikan Belanda.

Di masa Republik Indonesia Serikat, Kalimantan menjadi beberapa daerah yaitu :

  1. Daerah Istimewa Kalimantan Barat
  2. Daerah Istimewa Kalimantan Timur
  3. Dayak Besar
  4. Daerah Banjar
  5. Federasi Kalimantan Tenggara

Negara Kesatuan Republik Indonesia

Mulai dari 1945-1957 gubernur mengepalai provinsi Kalimantan

Goebernoer Borneo
Bekas jabatan politik
Pangeran Muhammad Noor, Gubernur Kalimantan Pertama
Pejabat pertamaPangeran Muhammad Noor
Pejabat terakhirRaden Tumenggung Arya Milono
PelantikPresiden
Jabatan dimulai19 Agustus 1945
Jabatan berakhir23 Mei 1957
Jabatan penggantiGubernur Kalimantan Barat
Gubernur Kalimantan Selatan
Gubenur Kalimantan Tengah
Gubernur Kalimantan Timur

Berikut ini adalah daftar Gubernur Provinsi Kalimantan, Indonesia.

Daftar

No. Foto Gubernur Awal Menjabat Akhir Jabatan Keterangan
Gouvernur Borneo (Kalimantan)
1 A. L. Weddik 1845 1846 Commissaris-inspecteur voor Borneo, Riouw en Lingga (1845)

Gouvernur van Borneo en Onderhoorigheden (28 Februari 1846-1849)[8]

2 Dr. B. J. Haga 1938 1942 [9]
Goebernoer Borneo (Kalimantan)
1 Pangeran Muhammad Noor 19 Agustus 1945 14 Agustus 1950  
2 Moerdjani
19 Agustus 1950
1953
[10]
3 Mas Subarjo[butuh rujukan]
1953[butuh rujukan]
1955[butuh rujukan]
 
4. Raden Tumenggung Arya Milono
1955
23 Mei 1957
 

</onlyinclude>

Referensi

  1. ^ Peta Republic of Indonesia provinces, 1950-55
  2. ^ Peta Republic of Indonesia provinces, 1945-1950
  3. ^ Borneo in the 15th and 16th centuries
  4. ^ Borneo, ca 1750 (abad ke-18)
  5. ^ (Belanda) van Rees, Willem Adriaan (1865). De bandjermasinsche krijg van 1859-1863: met portretten, platen en een terreinkaart. 1. D. A. Thieme. hlm. 9. 
  6. ^ (Inggris) (1846)Elijah Coleman Bridgman, Samuel Wells Williams (ed.). The Chinese repository. 15. hlm. 506. 
  7. ^ http://eprints.lib.ui.ac.id/12976/1/82338-T6811-Politik%20dan-TOC.pdf
  8. ^ (Belanda) Landsdrukkerij (Batavia), Landsdrukkerij (Batavia) (1849). Almanak van Nederlandsch-Indië voor het jaar. 22. Lands Drukkery. hlm. 83. 
  9. ^ PEMBANTAIAN KOMPLOTAN HAGA DI BORNEO SELATAN
  10. ^ "Keputusan Presiden No. 578 Tahun 1950" (PDF). Sekretariat Kabinet RI. 19 April 1951. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-09-16. Diakses tanggal 18 November 2019. 

Pembentukan kembali provinsi Kalimantan tanggal 14 Agustus 1950 sesudah bubarnya RIS, diperingati sebagai Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan (dahulu bernama provinsi Kalimantan, salah satu provinsi pertama). Tahun 1957 Kalimantan dibagi menjadi 3 provinsi, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat. Selanjutnya tahun 1958, tiga kabupaten yaitu Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito dan Kabupaten Kotawaringin membentuk propinsi Kalimantan Tengah sebagai pemekaran dari Kalimantan Selatan.

Didahului oleh:
Kalimantan Barat
Dayak Besar
Daerah Banjar
Federasi Kalimantan Tenggara
Kalimantan Timur
Diteruskan oleh:
Kalimantan Barat
Kalimantan Timur
Kalimantan Selatan

Catatan kaki