Profauna Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Logo Profauna Indonesia

Protection of Forest & Fauna (PROFAUNA) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional yang bergerak dibidang perlindungan hutan dan satwa liar. Kegiatan PROFAUNA bersifat non politis dan non kekerasan. PROFAUNA pada awalnya didirikan pada tahun 1994 di kota Malang, Jawa Timur Indonesia, dengan nama Konservasi Satwa Bagi Kehidupan yang kemudian berkembang di seluruh Indonesia dan luar negeri. Bidang kegiatan utama PROFAUNA adalah kampanye, pendidikan, investigasi, advokasi dan pendampingan masyarakat

Latar belakang[sunting | sunting sumber]

Pendirian PROFAUNA dilatarbelakangi fakta bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki kekayaan satwa liar tertinggi di dunia, tetapi sayangnya Indonesia juga memiliki daftar terpanjang tentang satwa liar yang terancam punah. Kerusakan habitat dan eksploitasi berlebihan menjadi penyebab utama terancam punahnya satwa liar Indonesia. Kondisi ini semakin diperburuk dengan masih lemahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian satwa liar dan hutan. Eksploitasi satwa liar dan deforestasi yang demikian cepat di Indonesia, mendorong dua orang aktivis lingkungan yaitu Rosek Nursahid dan Made Astuti mendirikan PROFAUNA Indonesia pada tahun 1994.

Prinsip dan Tujuan[sunting | sunting sumber]

Prinsip[sunting | sunting sumber]

PROFAUNA percaya setiap jenis satwa liar mempunyai nilai bagi kelestarian alam, untuk itu setiap jenis satwa liar seharusnya dibiarkan hidup bebas di alam, dan manusialah yang bertanggungjawab untuk mewujudkannya.

PROFAUNA sangat tidak setuju dengan tindakan yang dilakukan oleh sebagian orang yang mengaku dirinya "pecinta satwa" yang kemudian mewujudkan kecintaannya dengan cara memelihara satwa liar tersebut dalam sangkar di rumah-rumahnya. Kalau kita memang benar-benar mencintai satwa liar seharusnya kita membiarkannya satwa liar tersebut hidup bebas di alam, bukan mengurungnya dalam sangkar. Satwa liar akan lebih mempunyai arti bagi alam dan kehidupan manusia, jika satwa tersebut dibiarkan hidup bebas di alam.

PROFAUNA percaya bahwa pelestarian hutan akan lebih efektif jika melibatkan partisipasi aktif masyarakat lokal. Hutan bukan sekadar kayu, tetapi ada kehidupan satwa liar dan beragam spesies yang unik. Hutan juga mempunyai fungsi secara ekologi dan sosial.

Tujuan[sunting | sunting sumber]

    • Menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian hutan dan satwa liar
    • Melindungi satwa liar dari kegiatan exploitasi dan perlakuan yang tidak layak
    • Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelestarian alam, khususnya dibidang pelestarian satwa liar dan hutan

Jaringan ProFauna[sunting | sunting sumber]

ProFauna menjalin hubungan yang erat dan baik dengan IPPL (International Primate Protection League), sebuah organisasi internasional yang berpusat di Summerville Amerika Serikat yang mengkhususkan diri dibidang perlindungan primata. IPPL banyak bekerja sama dengan ProFauna dalam monitoring perdagangan primata dan berusaha untuk melindungi primata Indonesia dari kegiatan exploitasi.

Sejak bulan Oktober 1999, ProFauna masuk dalam SSN (Species Survival Network), sebuah koalisi internasional yang beranggotakan lebih dari 70 NGO (Organisasi Non Pemerintah) internasional yang bertujuan untuk mendorong penegakan peraturan CITES (kovensi internasional yang mengatur perdagangan spesies terancam punah). SSN didirikan pada tahun 1992 dan kini berkedudukan di Washington USA. SSN beranggotakan organisasi-organisasi pecinta lingkungan yang dikenal tidak pernah berkompromi dengan kegiatan eksploitasi, seperti Greenpeace, IPPL, WSPA, HSI, dll.

ProFauna juga merupakan anggota dari World Society for the Protection of Animal (WSPA), sebuah organisasi internasional terbesar di dunia yang bergerak dibidang animal welfare dan perlindungan satwa. Kantor pusat WSPA adalah di London, Inggris.

Selain itu ProFauna juga bekerja erat dengan organisasi internasional lainnya seperti Royal Society for the Prevention of Cruelty to Animal (RSPCA) dan International Fund for Animal Welfare (IFAW).

Pranala luar[sunting | sunting sumber]