Prelatur personal

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Prelatur personal adalah struktur kanonik dari Gereja Katolik yang terdiri dari prelat, pastor dan awam yang melakukan kegiatan pastoral tertentu. Prelatur pribadi pertama adalah Opus Dei. Prelatur pribadi, mirip dengan keuskupan dan ordinariat militer, berada di bawah pemerintahan Dikasteri untuk Para Uskup Vatikan. Sejak 4 Agustus 2022, prelatur pribadi telah diatur di bawah Dikasteri untuk Para Imam.[1] Ketiga jenis struktur gerejawi ini terdiri dari kaum awam yang dilayani oleh pastor sekuler dan wali mereka sendiri. Tidak seperti keuskupan, yang mencakup wilayah, prelatur pribadi—seperti ordinariat militer—mengambil alih orang-orang sehubungan dengan beberapa tujuan di mana pun mereka tinggal.

Referensi[sunting | sunting sumber]