Perdamaian Westphalia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 14 April 2013 23.12 oleh Addbot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 49 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:q150995)
Lukisan The Ratification of the Treaty of Münster oleh Gerard Terborch (1648)

Perjanjian atau Perdamaian Westfalen, juga dikenal dengan nama Perjanjian Münster dan Osnabrück, adalah serangkaian perjanjian yang mengakhiri Perang Tiga Puluh Tahun dan secara resmi mengakui Republik Belanda dan Konfederasi Swiss. Perjanjian ini ditandatangani pada 24 Oktober 1648 antara Kaisar Romawi Suci Ferdinand III, para pangeran Jerman lainnya, perwakilan dari Belanda, Perancis, dan Swedia. Perjanjian Pirenea, yang ditandatangani pada tahun 1659 dan mengakhiri perang antara Perancis dan Spanyol, juga sering dianggap bagian dari perdamaian ini. Para sejarawan sering menganggap perdamaian ini sebagai penanda dimulainya era modern.

Pranala luar