Penindasan terhadap orang Kristen

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 April 2013 21.16 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 24 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q554482)
A Christian Dirce, oleh Henryk Siemiradzki. Seorang wanita Kristen mati syahid di bawah Nero (1897, National Museum, Warsaw).

Penganiayaan terhadap orang Kristen adalah penganiayaan agama yang dilakukan terhadap orang-orang Kristen sebagai konsekuensi dari kesaksian iman mereka, baik yang terjadi pada masa lalu maupun pada era sekarang.

Umat Kristen mula-mula dianiaya karena iman mereka, baik oleh orang-orang Yahudi dimana agama Kristen bersumber, maupun oleh Kekaisaran Romawi yang menguasai sebagian besar wilayah tempat Kekristenan awal menyebar. Hal ini berlangsung dari abad pertama hingga awal abad keempat, ketika agama Kristen disahkan oleh Konstantinus I. Ada juga sejarah mengenai denominasi Kristen secara individu menderita penganiayaan di tangan orang Kristen lainnya atas tuduhan bidat, terutama selama abad ke-16 Reformasi Protestan.

Open Doors Inggris memperkirakan bahwa pada saat ini (2010), tidak kurang dari 100 juta orang Kristen mengalami penganiayaan, baik di negara Islam, maupun di negara ateis, dan juga di tangan ekstremisme Hindu dan terorisme Islam di India, dengan kecenderungan yang terus meningkat.[1] Menurut Open Doors, negara dengan tingkat penganiayaan terhadap orang Kristen tertinggi adalah Korea Utara. Semua kegiatan keagamaan dilihat sebagai pemberontakan terhadap prinsip-prinsip sosialis Korea Utara dan kultus Kim Jong-il dan ayahnya. Kemudian urutan kedua dan ketiga, masing-masing ditempati Iran dan Arab Saudi. Sedangkan Indonesia berada pada urutan 48.[2]

Referensi