Pendidikan khusus
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pendidikan khusus adalah penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.
[sunting] Satuan pendidikan penyelenggara
- Sekolah Luar Biasa (SLB)

