Pendidikan dasar
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
| Artikel ini adalah bagian dari seri Pendidikan di Indonesia |
|
| Pendidikan anak usia dini | |
|---|---|
| Pendidikan dasar (Kelas 1-6) | |
| Pendidikan dasar (Kelas 7-9) | |
|
Sekolah menengah pertama |
|
| Pendidikan menengah (Kelas 10-12) | |
|
Sekolah menengah atas/kejuruan |
|
| Pendidikan tinggi | |
|
Perguruan tinggi: |
|
Pendidikan dasar adalah jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak.
Pendidikan dasar menjadi dasar bagi jenjang pendidikan menengah. Periode pendidikan dasar ini adalah selama 6 tahun. Di akhir masa pendidikan dasar, para siswa diharuskan mengikuti dan lulus dari Ujian Nasional (UN). Kelulusan UN menjadi syarat untuk dapat melanjutkan pendidikannya ke tingkat selanjutnya (SMP/MTs).
[sunting] Satuan pendidikan penyelenggara
- Sekolah Dasar (SD)
- Madrasah Ibtidaiyah (MI)
- Program Paket A
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Madrasah Tsanawiyah (MTs)
- Program Paket B
- Pendidikan diniyah dasar dan menengah pertama
