Pencak sumping

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Pencak sumping merupakan sebuah tradisi masyarakat suku Osing terutama sekali di Dusun Mondoluko, Desa Tamansari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Tradisi bela diri ini merupakan bagian daripada kegiatan bersih desa yang dilakukan masyarakat setempat. Kegiatan ini merupakan tradisi yang dilakukan sehabis Idul Adha, juga merupakan sarana untuk bersyukur, pembinaan mental spiritual, introspeksi, dan pengendalian diri.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Putranto, Angger (15 September 2018). "Pencak Sumping Lestarikan Tradisi". Kompas. Hlm.18