Pelecehan media sosial

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pelecehan media sosial (bahasa Inggris: Social media harassment) adalah tindakan pelecehan yang dilakukan di belakang layar melalui layanan jejaring sosial seperti Twitter dan Facebook.[1][2] Pelecehan media sosial dapat terjadi karena seseorang sengaja menjelek-jelekkan orang lain di dunia maya, maupun karena posting-an diri sendiri yang ditanggapi negatif oleh orang lain di dunia maya.[butuh rujukan]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Pelecehan media sosial『ソーシャルメディア・ハラスメント』 - Kotobank
  2. ^ "増えるソーハラに気をつけろ 部下に「友達」を申請・投稿を細かくチェック…". 週刊朝日. 2012年11月2日. hlm. 36.  - 聞蔵IIビジュアルにて閲覧