Pelanggar seks

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pelanggar seksual (pelaku kejahatan seksual, pelaku kekerasan seksual, atau pelaku pelecehan seksual) adalah seseorang yang telah melakukan kejahatan seks yang melanggar hukum dan norma budaya. Walaupun hukum berbeda-beda di setiap yuridiksi, namun sebagian besar budaya memiliki kesamaan pandangan tentang perilaku seksual tertentu yang dianggap tidak pantas.[1] Perilaku kejahatan seksual tersebut dapat mencakup kejahatan yang bersifat seksual atau yang memiliki komponen seksual. Beberapa kejahatan yang biasanya diklasifikasikan sebagai pelanggar seksual berat adalah penyerangan seksual, pemerkosaan menurut undang-undang, bestialitas, pelecehan seksual terhadap anak-anak, inses, pemerkosaan, dan pemaksaan seksual.

Di Amerika Serikat, Inggris, dan negara-negara lain, terpidana pelaku kejahatan seksual sering kali diharuskan untuk mendaftar ke daftar pelaku kejahatan seksual di yurisdiksi masing-masing. Di AS, basis data registri sering kali terbuka untuk umum. Pelaku kejahatan seksual terkadang diklasifikasikan berdasarkan tingkatannya.[2] Pelanggar tingkat tertinggi umumnya harus mendaftar seumur hidup; pelanggar tingkat rendah mungkin hanya perlu mendaftar untuk jangka waktu tertentu. Di beberapa negara bagian, buang air kecil di depan umum, berhubungan seks di pantai,[3] atau pemenjaraan anak di bawah umur secara tidak sah juga merupakan pelanggaran seksual yang harus mendaftarkan dirinya.[4][5]

Orang-orang yang dituduh melakukan pelanggaran seksual serta orang-orang yang menunjukkan perilaku seksual yang dianggap tidak pantas secara sosial, seperti pergaulan bebas yang ekstrem, tidak dianggap sebagai pelanggar seksual kecuali jika ada bukti kejahatan yang jelas. Selain itu, anak-anak tidak dapat menjadi pelanggar seks karena mereka belum pernah menjadi pelaku. Untuk batasan usia anak-anak tersebut bergantung pada hukum yang berlaku di masing-masing yuridiksi.[6]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Flora, Rudy & Michael L. Keohane (2013). How to Work with Sex Offenders: A Handbook for Criminal Justice, Human Service, and Mental Health Professionals. Routledge. ISBN 9781136324673. 
  2. ^ US Office of Justice Programs Archived from the original 2012-05-05.
  3. ^ Irby, Kate (4 May 2015). "Couple found guilty of having sex on Florida beach". Miami Herald. Diakses tanggal 10 September 2015. 
  4. ^ Sex offender ordinance catches family in legal Trouble, MSNBC.com
  5. ^ "Court keeps man on sex offender list but says 'troubling'". Toledo News Now. 28 March 2015. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2 April 2015. 
  6. ^ Barbaree, Howard E. & William L. Marshall [editor] (2008). The Juvenile Sex Offender. Guilford Press. ISBN 9781593859787.