Patrimoni Santo Petrus

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Patrimoni Santo Petrus (bahasa Latin: Patrimonium Sancti Petri) awalnya merancang wilayah dan pendapatan dari berbagai jenis hal yang masuk apostolik Tahta Suci (Sri Paus) sebagai "Gereja Santo Petrus" di Roma, sejalan dengan status tahta apostolik yang didirikan oleh Santo Petrus, menurut tradisi Katolik. Sampai pertengahan abad ke-8, ini terdiri dari seluruh harta benda pribadi, namun istilah tersebut kemudian diterapkan kepada Negara Gereja, dan khususnya Keadipaten Roma.

Catatan[sunting | sunting sumber]

Sumber[sunting | sunting sumber]

Herbermann, Charles, ed. (1913). "States of the Church". Catholic Encyclopedia. New York: Robert Appleton.