Panimba Raya, Danau Seluluk, Seruyan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Panimba Raya
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Tengah
KabupatenSeruyan
KecamatanDanau Seluluk
Kode pos
74271
Kode Kemendagri62.07.08.2005
Luas21,7222 km²
Jumlah penduduk335 jiwa
Kepadatan... jiwa/km²


Panimba Raya adalah salah satu desa di kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Indonesia.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Pada jaman dahulu Desa Panimba Raya berupa hutan, pada Tahun 1963 datang sekelompok warga dari Desa Pembuang Hulu, dengan tujuan ingin membuka lahan untuk bertani, lambat laun tempat tersebut menjadi pemukiman, nama Panimba itu sendiri di ambil dari istilah menimba yang artinya membuang air yang ada dalam perahu karena menurut keyakinan orang tua dahulu, ketika lewat di teluk pamali (sebelah hilir desa Panimba) artinya tidak boleh membuang air atau menimba bagi masyarakat yang melewati menggunakan perahu/jukung, di teluk panimba baru boleh membuang air/menimba, dari kebiasaan itulah di ambil Panimba kemudian oleh tokoh-tokoh masyarakat di tambah menjadi “Panimba Raya” lambat laun penduduk pun semakin bertambah, sehingga pada tahun 1967 terbentuklah Dukuh Panimba Raya pecahan dari desa Tanjung Paring. Kepala Dukuh pertama pada saat itu di tunjuk dari salah satu dari tokoh masyarakat, terpilih sebagai Kepala Dukuh waktu itu bapak Almun, dalam kepemimpinan beliau warga dukuh Panimba Raya bukan hanya bertani semata, tapi juga berkebunan terutama karet, rotan, kelapa dan buah-buahan lainya, beliau menjabat kurang lebih lima tahun lamanya, pada tahun 1972 kepemimpinan beliau dilanjutkan oleh bapak M. Juhani, beliau menjabat kurang lebih 3 tahun lamanya. Pada tahun 1975 Dukuh Panimba Raya untuk pertama kalinya melaksanakan pemilihan Kepala Dukuh, terpilih saat itu Bapak Saimi dalam kepemimpinan beliau telah banyak kemajuan yang telah dicapai pada saat kepemimpinan beliau, Dukuh Panimba Raya pernah mendapat penghargaan juara III Lomba Desa se-Kotim yaitu pada tahun 1977, status dukuh berjalan ± 40 tahun lamanya, hingga pada tanggal 17 April 2007 resmi menjadi desa defenitif, terpilih sebagai Pjs waktu itu Bapak Enan, masa kepemimpinan beliau berjalan kurang lebih 1 tahun lamanya, hingga pada tanggal 6 Desember 2007 Desa Panimba Raya menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa untuk yang pertama kalinya, terpilih sebagai kepala desa pertama bapak Sukarto.