Pangeran Ratu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari

Pangeran Ratu berarti Putra Mahkota (atau raja daerah yang setaraf dengan Putra Mahkota) yang dipakai di kerajaan-kerajaan Kalimantan, misalnya Pangeran Ratu Muhammad Tarhan (Putra Mahkota Kesultanan Sambas saat ini).

Gelar Pangeran Ratu otomatis untuk putera tertua Sultan, yang bakal menjabat Sultan (kepala negara) berikutnya, sedangkan putra kedua disebut Pangeran Mangkubumi, yang bakal menjabat mangkubumi (kepala pemerintahan).

Di Kesultanan Banjarmasin secara bertahap gelar Pangeran Ratu meningkat menjadi gelar Sultan Muda[1], kemudian berhak memakai gelar Sultan sepenuhnya setelah resmi menggantikan Sultan terdahulu.

Jika Sultan mengundurkan diri gelarnya turun levelnya menjadi Panembahan, misalnya ini terjadi ketika Sultan Sepuh (Tamjidullah I) digantikan oleh keponakannya yang merupakan Putera Mahkota sehingga gelar Sultan Sepuh/Tamjidullah I berubah menjadi Panembahan.

Terdapat pula penguasa kerajaan-kerajaan kecil yang tidak berhak memakai gelar Sultan, tetapi hanya pada level Pangeran Ratu (setingkat Panembahan atau Pangeran Adipati) misalnya di Kerajaan Kotawaringin yang merupakan cabang/turunan dari Kesultanan Banjar.

Catatan kaki [sunting]

  1. ^ Biasanya ditetapkan dengan surat keputusan pemerintah kolonial Hindia Belanda/VOC misalnya Sultan Muda Abdul Rahman (sebelumnya bergelar Pangeran Ratu)