Pahlawan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberaniannya dan pengorbanannya dalam membela kebenaran, atau pejuang yang gagah berani[1]. Dalam aturan resmi[2] Indonesia, pahlawan nasional Indonesia adalah:
- warga negara RI yang gugur dalam perjuangan-yang bermutu-dalam membela bangsa dan negara,
- warga negara RI yang berjasa membela bangsa dan negara yang dalam riwayat hidup selanjutnya tidak ternoda oleh suatu perbuatan yang membuat cacat nilai perjuangannya.
[sunting] Referensi
- ^ Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001)
- ^ Peraturan Presiden Nomor 33/1964