Planning programing budgeting system

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari PPBS)


Planning programing budgeting system (PPBS) merupakan teknik penganggaran yang didasarkan pada teori sistem yang berorientasi pada output dan tujuan dengan penekanan utamanya adalah alokasi sumberdaya berdasarkan analisis ekonomi. Sistem anggaran PPBS tidak mendasarkan pada struktur organisasi tradisional yang terdiri dari divisi-divisi, namun berdasarkan program, yaitu pengelompokkan aktivitas untuk mencapai tujuan tertentu. PPBS adalah salah satu program penganggaran yang ditujukan untuk membantu manajemen pemerintahan di dalam membuat keputusan alokasi sumberdaya secara lebih baik. Hal tersebut disebabkan oleh sumberdaya yang dimiliki pemerintah yang terbatas jumlahnya, sementara tuntutan masyarakat sangat banyak bahkan tidak terbatas jumlahnya. Dalam keadaan seperti itu, pemerintah dihadapkan pada pilihan alternatif keputusan yang memberikan manfaat paling besar dalam pencapaian tujuan organisasi secara keseluruhan. PPBS memberikan rerangka untuk membuat pilihan tersebut.

Karakteristik PPBS[sunting | sunting sumber]

  • Berfokus pada tujuan dan aktivitas (program) untuk mencapai tujuan.
  • Secara eksplisit menjelaskan implikasi terhadap tahun anggaran yang akan datang, karena PPBS berorientasi pada masa depan.
  • Mempertimbangkan semua biaya yang terjadi.
  • Dilakukan analisis secara sistematis atas berbagai alternatif program, yang meliputi: (a) identifikasi tujuan, (b) identifikasi secara sistematik alternatif program untuk mencapai tujuan, (c) estimasi biaya total dari masing-masing alternatif program, (d) estimasi manfaat (hasil) yang ingin diperoleh dari masing-masing alternatif program.

Keunggulan PPBS[sunting | sunting sumber]

  • Menggambarkan tujuan organisasi yang lebih nyata dan membantu pimpinan di dalam membuat keputusan yang menyangkut usaha pencapaian tujuan.
  • Menghindarkan adanya pertentangan dan overlaping program dan mewujudkan sinkronisasi dan integrasi antar aparat organisasi dalam proses perencanaan.
  • Alokasi sumberdaya yang lebih efisien dan efektif berdasarkan analisis manfaat dan biaya untuk mencapai tujuan, karena PPBS menggunakan teori marginal utility.
  • Dalam jangka panjang dapat mengurangi beban kerja.
  • Lintas departemen, sehingga dapat meningkatkan komunikasi, koordinasi dan tentunya adalah kerja sama yang baik antara departemen.

Kelemahan PPBS[sunting | sunting sumber]

  • PPBS membutuhkan sistem informasi yang canggih, ketersediaan data, adanya sistem pengukuran dan staf yang memiliki kapabilitas tinggi.
  • Implementasi PPBS membutuhkan biaya yang besar, karena PPBS membutuhkan teknologi yang canggih.
  • PPBS hanya bagus secara teori, namun peng implementasian nya cukup sulit.
  • PPBS mengabaikan realitas politik dan realitas organisasi sebagai kumpulan manusia yang kompleks.
  • Memerlukan pengelola yang ahli dan memiliki kualitas tinggi.
  • Pengaplikasian PPBS menghadapi masalah teknis. Hal ini terkait dengan sifat program atau kegiatan yang lintas departemen, sehingga menyulitkan di dalam mengalokasikan biaya. Sementara itu, sistem akuntansi dibuat berdasarkan departemen, bukan program.

Konsepsi Pokok PPBS[sunting | sunting sumber]

Ada beberapa konsep daripada PPBS, yang meliputi beberapa hal. Antara lain:

  • Tujuan.

Menjadi pengarah pada hasil yang akan diperoleh ataupun pelayanan dan jasa-jasa yang akan diberikan.

  • Alternatif Cara.

Menyajikan pilihan dari serangkaian cara ataupun tindakan.

  • Hasil Guna.

Berkaitan dengan pengukuran atas tingkat keberhasilan tindakan dalam rangka pencapaian tujuan.

  • Dimensi Waktu.

Memperkiran perspektif secara tahunan dalam mempertimbangkan akibat dari tuntutan yang diproyeksi pada masa mendatang.

  • Prioritas.

Berkaitan dengan penentuan atas tindakan yang diutamakan, akan diambil kriteria pilihan tertentu.

  • Pengendalian atau Pengawasan.

Pengendalian atau pengawasan ke tata laksanaan yang terintegrasi berkaitan dengan sistem pelaporan dan aliran balik informasi.

  • Dayaguna.

Berkaitan dengan pengukuran atas tingkat hasilnya tindakan pencapaian tujuan, jika tujuan dan tindakan itu dapat dinyatakan dan dinilai secara kuantitatif.

Komponen Pokok PPBS[sunting | sunting sumber]

Selain konsepsi, di PPBS juga terdapat beberapa komponen pokok yang perlu kita ketahui, antara lain:

  • Analisis.

Merupakan komponen utama PPBS. Analisis ini begitu penting, karena tanpa adanya analisis terlebih dahulu maka perencanaan dan pelaksanaan akan dirasa akan sia-sia. Sebab yang terjadi nantinya akan bertolak belakang dengan yang diharapkan.

  • Program.

Merupakan komponen dasar penyusunan program, menunjukkan penyatuan kegiatan dan sumber yang diperlukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu atau serangkaian tujuan tertentu.

  • Struktur Program.

Merupakan suatu sistem untuk mengelompokkan kegiatan pemerintah dalam tingkatan hubungan yang berorientasi pada tujuan tanpa memperhatikan lokasi organisasi dari kegiatan itu.

  • Bentuk Anggaran.

Dalam PPBS, penyajian anggaran adalah bentuk program yang didasarkan perhitungan untuk jangka beberapa tahun mendatang.

  • Rencana Tindakan.

Dibagian ini, penterjemahan anggaran ke dalam bentuk program, di dalam artian siapa yang berbuat apa, bilamana, dimana dan dengan sumber apa saja. Setiap tujuan program perlu diselaraskan dengan tujuan organisasi.

  • Sistem Informasi.

Mekanisme feedback dapat diinterpretasi sebagai penyampaian informasi tentang akibat dari keputusan, sehingga dapat diambil tindakan setelah dilakukan evaluasi keputusan yang ada.

Perangkat Operasional PPBS[sunting | sunting sumber]

Secara rinci, perangkat operasional adalah sebagai berikut:

  • Masalah Program Utama.

Setiap permasalahan organisasi biasanya diputuskan dalam perspektif anggaran, seperti implikasi dalam besaran biaya, arah rincian program, dan pilihan kebijakan sekarang maupun dimasa mendatang. Gambaran perumusan permasalahan program utama adalah identifikasi alternatif pelaksanaan, biaya serta manfaat yang ada hubungannya dengan pertimbangan legislatif maupun pertimbangan kapasitas sumberdaya.

  • Struktur Program.

Struktur program PPBS merupakan alat penurunan tujuan kegiatan, melalui kategorisasi berbagai kegiatan tersebut kedalam program. Struktur program PPBS dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

    • Kategori Program (Sektor).

Struktur program disusun berdasarkan kerangka dasar yang diinspirasi dengan pemecahan masalah utama. Struktur ini terdiri dari tujuan atau sasaran dan skala operasi yang dikembangkan dalam berbagai tingkat ke tatalaksanaan atau administrasi.

    • Sub Kategorisasi Program.

Rincian program dalam sektor dan elemen program yang menghasilkan output yang serupa.

    • Elemen Program (Proyek).

Rincian kegiatan departemen atau lembaga yang secara langsung dihubungkan dalam output atau sekelompok output yang saling terkait.

Pustaka[sunting | sunting sumber]

  • Bastian Indra. Akuntansi Sektor Publik di Indonesia, BPFE UGM, Yogyakarta, 2001.
  • Ihyaul Ulum. Akuntansi Sektor Publik, UMM PRESS, Yogyakarta, 2004.
  • Mardiasmo. Akuntansi Sektor Publik. ANDI Yogyakarta, Yogyakarta, 2002.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]