Nota pengiriman muatan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Nota pengiriman muatan atau nota pengiriman adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pengangkut yang memberikan rincian dan instruksi yang berkaitan dengan pengapalan konsinyasi kargo . [1] Biasanya akan ditampilkan nama pengirim dan penerima barang, titik asal kiriman, tujuannya, dan rutenya . Sebagian besar perusahaan ekspedisi dan angkutan truk menggunakan nota pengiriman muatan internal yang disebut tagihan wisma. Biasanya berisi ketentuan "ketentuan kontrak pengangkutan" di bagian belakang formulir yang mencakup batasan tanggung jawab dan syarat dan ketentuan lainnya. [2]

Nota pengiriman muatan mirip dengan kuitansi kurir, yang berisi rincian pengirim dan penerima barang serta titik asal dan tujuan. [3]

Nota pengiriman muatan udara[sunting | sunting sumber]

Sebagian besar maskapai penerbangan menggunakan formulir berbeda yang disebut nota pengiriman muatan udara yang mencantumkan item tambahan seperti bandara tujuan, nomor penerbangan, dan waktu. [4]

Nota pengiriman muatan laut[sunting | sunting sumber]

Undang-Undang Pengangkutan Barang melalui Laut Inggris tahun 1992 s.1(1) berlaku untuk:

... baik dalam bentuk kertas atau elektronik s.1(5).

Berdasarkan pasal 1(3) Undang-undang, nota pengiriman muatan adalah: "dokumen apa pun yang bukan merupakan tagihan muatan angkyt tetapi merupakan tanda terima barang yang memuat kontrak pengangkutan barang melalui laut; dan mengidentifikasi orang yang akan diangkut melalui laut; kepada siapa penyerahan barang-barang itu akan dilakukan oleh pengangkut sesuai dengan kontrak itu".

s.2 selanjutnya: "...seseorang yang menjadi orang yang (tanpa menjadi pihak asli dalam kontrak pengangkutan) adalah orang yang kepadanya penyerahan barang-barang yang berkaitan dengan nota pengiriman muatan laut harus dilakukan oleh pengangkut sesuai dengan kontrak itu ... akan (karena menjadi orang yang akan menerima pengiriman) telah mengalihkan dan menyerahkan kepadanya semua hak tuntutan berdasarkan kontrak pengangkutan seolah-olah dia adalah salah satu pihak dalam kontrak tersebut. pengangkutan".

Catatan: Undang-Undang Kontrak (Hak Pihak Ketiga) Inggris tahun 1999 TIDAK berlaku untuk kontrak pengangkutan barang melalui laut.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "WAYBILL Definition & Legal Meaning". Black's Law Dictionary (edisi ke-2nd). 2 March 2013. Diakses tanggal March 10, 2023. 
  2. ^ "What is a waybill? definition and meaning". WebFinance, Inc. Diakses tanggal 7 October 2013. 
  3. ^ "What are Courier's Receipt". JCtrans Technology Co., Ltd. Diakses tanggal 7 October 2013. 
  4. ^ "What is air waybill (AWB)? definition and meaning". WebFinance, Inc. Diakses tanggal 7 October 2013.