Nasionalisme Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari

Nasionalisme Indonesia adalah suatu gerakan kebangsaan yang timbul pada bangsa Indonesia untuk menjadi sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat. Sejak abad 19 dan abad 20 muncul benih-benih nasionalisme pada bangsa Asia Afrika khususnya Indonesia.

Daftar isi

Faktor-Faktor Nasionalisme Indonesia [sunting]

Faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya nasionalisme :

Faktor dari dalam (internal) [sunting]

  • Kenangan kejayaan masa lampau

Bangsa-bangsa Asia dan Afrika sudah pernah mengalami masa kejayaan sebelum masuk dan berkembangnya imperialisme dan kolonialisme barat. Bangsa India, Indonesia, Mesir, dan Persia pernah mengalami masa kejayaan sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Kejayaan masa lampau mendorong semangat untuk melepaskan diri dari penjajahan. Bagi Indonesia kenangan kejayaan masa lampau tampak dengan adanya kenangan akan kejayaan pada masa kerajaan Majapahit dan Sriwijaya. Dimana pada masa Majapahit, mereka mampu menguasai daerah seluruh Nusantara, sedangkan masa Sriwijaya mampu berkuasa di lautan karena maritimnya yang kuat.

  • Perasaan senasib dan sepenanggungan akibat penderitaan dan kesengsaraan masa penjajahan

Penjajahan yang dilakukan oleh bangsa-bangsa Eropa terhadap bangsa Asia, Afrika mengakibatkan mereka hidup miskin dan menderita sehingga mereka ingin menentang imperialisme barat.

  • Munculnya golongan cendekiawan

Perkembangan pendidikan menyebabkan munculnya golongan cendekiawan baik hasil dari pendidikan barat maupun pendidikan Indonesia sendiri. Mereka menjadi penggerak dan pemimpin munculnya organisasi pergerakan nasional Indonesia yang selanjutnya berjuang untuk melawan penjajahan.

  • Paham nasionalis yang berkembang dalam bidang politik, sosial ekonomi, dan kebudayaan
  1. Dalam bidang politik, tampak dengan upaya gerakan nasionalis menyuarakan aspirasi masyarakat pribumi yang telah hidup dalam penindasan dan penyelewengan hak asasi manusia. Mereka ingin menghancurkan kekuasaan asing/kolonial dari Indonesia.
  2. Dalam bidang ekonomi, tampak dengan adanya usaha penghapusan eksploitasi ekonomi asing. Tujuannya untuk membentuk masyarakat yang bebas dari kesengsaraan dan kemelaratan untuk meningkatkan taraf hidup bangsa Indonesia.
  3. Dalam bidang budaya, tampak dengan upaya untuk melindungi, memperbaiki dan mengembalikan budaya bangsa Indonesia yang hampir punah karena masuknya budaya asing di Indonesia. Para nasionalis berusaha untuk memperhatikan dan menjaga serta menumbuhkan kebudayaan asli bangsa Indonesia.

Faktor dari luar (eksternal) [sunting]

  • Kemenangan Jepang atas Rusia (1905)

Pada tahun 1904-1905 Jepang melawan Rusia dan tentara Jepang berhasil mengalahkan Rusia. Hal ini dikarenakan, modernisasi yang dilakukan Jepang yang telah membawa kemajuan pesat dalam berbagai bidang bahkan dalam bidang militer. Awalnya dengan kekuatan yang dimiliki tersebut Jepang mampu melawan Korea tetapi kemudian dia melanjutkan ke Manchuria dan beberapa daerah di Rusia. Keberhasilan Jepang melawan Rusia inilah yang mendorong lahirnya semangat bangsa-bangsa Asia Afrika mulai bangkit melawan bangsa asing di negerinya.

  • Perkembangan Nasionalisme di Berbagai Negara
    • Pergerakan Kebangsaan India

India untuk menghadapi Inggris membentuk organisasi kebangsaan dengan nama ”All India National Congres”. Tokohnya, Mahatma Gandhi, Pandit Jawaharlal Nehru, B.G. Tilak, dsb. Mahatma Gandhi memiliki dasar perjuangan :

  1. Ahimsa (dilarang membunuh) yaitu gerakan anti peperangan.
  2. Hartal, merupakan gerakan dalam bentuk asli tanpa berbuat apapun walaupun mereka masuk kantor atau pabrik.
  3. Satyagraha, merupakan gerakan rakyat India untuk tidak bekerja sama dengan pemerintah kolonial Inggris.
  4. Swadesi, merupakan gerakan rakyat India untuk memakai barang-barang buatan negeri sendiri.

Selain itu adanya pendidikan Santiniketan oleh Rabindranath Tagore.

    • Gerakan Kebangsaan Filipina

Digerakkan oleh Jose Rizal dengan tujuan untuk mengusir penjajah bangsa Spanyol di wilayah Filipina. Novel yang dikarangnya berupa Noli Me Tangere (Jangan Sentuh Aku). Jose ditangkap tanggal 30 September 1896 dijatuhi hukuman mati. Akhirnya dilanjutkan Emilio Aquinaldo yang berhasil memproklamasikan kemerdekaan Filipina tanggal 12 Juni 1898 tetapi Amerika Serikat berhasil menguasai Filipina dari kemerdekaan baru diberikan Amerika Serikat pada 4 Juli 1946.

    • Gerakan Nasionalis Rakyat Cina

Gerakan ini dipimpin oleh Dr. Sun Yat Sen, yang mengadakan pembaharuan dalam segala sektor kehidupan bangsa Cina. Dia menentang kekuasaan Dinasti Mandsyu. Dasar gerakan San Min Chu I: 1. Republik Cina adalah suatu negara nasional Cina 2. Pemerintah Cina disusun atas dasar demokrasi (kedaulatan berada di tanggan rakyat) 3. Pemerintah Cina mengutamakan kesejahteraan sosial bagi rakyatnya.

Apa yang dilakukan oleh Dr. Sun Yat Sen sangat besar pengaruhnya terhadap pergerakan rakyat Indonesia. Terlebih lagi setelah terbentuknya Republik Nasionalis Cina (1911)

    • Pergerakan Turki Muda (1908)

Dipimpin oleh Mustafa Kemal Pasha menuntut pembaharuan dan modernisasi di segala sektor kehidupan masyarakatnya. Ia ingin agar dapat menumbangkan Khilafah (Negeri Islam)dengan faham racun (nasionalisme dan sekulerisme). Mustafa Kemal merupakan agen Inggris (Negeri Penjajah). Gerakan Turki Muda ini banyak mempengaruhi munculnya pergerakan nasional di Indonesia.

    • Pergerakan Nasionalisme Mesir

Dipimpin oleh Arabi Pasha (1881-1882) dengan tujuan menentang kekuasaan bangsa Eropa terutama Inggris atas negeri Mesir. Adanya pandangan modern dari Mesir yang dikemukakan oleh Muhammad Abduh mempengaruhi berdirinya organisasi-organisasi keagamaan di Indonesia seperti Muhammaddiyah.

Intinya dengan gerakan kebangsaan dari berbagai negara tersebut mendorong negara-negara lain termasuk Indonesia untuk melakukan hal yang sama yaitu melawan penjajahan dan kolonialisme di negaranya.

  • Munculnya Paham-paham baru

Munculnya paham-paham baru di luar negeri seperti nasionalisme, liberalisme, sosialisme, demokrasi dan pan islamisme juga menjadi dasar berkembangnya paham-paham yang serupa di Indonesia. Perkembangan paham-paham itu terlihat pada penggunaan ideologi-ideologi (paham) pada organisasi pergerakan nasional yang ada di Indonesia.

Pertumbuhan dan Perkembangan Nasionalisme Di Indonesia [sunting]

Tumbuhnya Nasionalisme di Indonesia [sunting]

Karena adanya faktor pendukung diatas maka di Indonesiapun mulai muncul semangat nasionalisme. Semangat nasionalisme ini digunakan sebagai ideologi/paham bagi organisasi pergerakan nasional yang ada. Ideologi Nasional di Indonesia diperkenalkan oleh Partai Nasional Indonesia (PNI) yang diketuai oleh Ir. Soekarno. PNI bertujuan untuk memperjuangkan kehidupan bangsa Indonesia yang bebas dari penjajahan. Sedangkan cita-citanya adalah mencapai Indonesia merdeka dan berdaulat, serta mengusir penjajahan pemerintahan Belanda di Indonesia. Dengan Nasionalisme dijadikan sebagai ideologi maka akan menunjukkan bahwa suatu bangsa memiliki kesamaan budaya, bahasa, wilayah serta tujuan dan cita-cita. Sehingga akan merasakan adanya sebuah kesetiaan yang mendalam terhadap kelompok bangsa tersebut.

Perkembangan Nasionalisme di Indonesia [sunting]

Sebagai upaya menumbuhkan rasa nasionalisme di Indonesia diawali dengan pembentukan identitas nasional yaitu dengan adanya penggunaan istilah “Indonesia” untuk menyebut negara kita ini. Dimana selanjutnya istilah Indonesia dipandang sebagai identitas nasional, lambang perjuangan bangsa Indonesia dalam menentang penjajahan. Kata yang mampu mempersatukan bangsa dalam melakukan perjuangan dan pergerakan melawan penjajahan, sehingga segala bentuk perjuangan dilakukan demi kepentingan Indonesia bukan atas nama daerah lagi. Istilah Indonesia mulai digunakan sejak :

  1. J.R. Logan menggunakan istilah Indonesia untuk menyebut penduduk dan kepulauan nusantara dalam tulisannya pada tahun 1850.
  2. Earl G. Windsor dalam tulisannya di media milik J.R. Logan tahun 1850 menyebut penduduk nusantara dengan Indonesia.
  3. Serta tokoh-tokoh yang mempopulerkan istilah Indonesia di dunia internasional.
  4. Istilah Indonesia dijadikan pula nama organisasi mahasiswa di negara Belanda yang awalnya bernama Indische Vereninging menjadi Perhimpunan Indonesia.
  5. Nama majalah Hindia Putra menjadi Indonesia Merdeka
  6. Istilah Indonesia semakin populer sejak Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Melalui Sumpah Pemuda kata Indonesia dijadikan sebagai identitas kebangsaan yang diakui oleh setiap suku bangsa, organisasi-organisasi pergerakan yang ada di Indonesia maupun yang di luar wilayah Indonesia.
  7. Kata Indonesia dikukuhkan kembali dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.

Peranan Nasionalisme di Indonesia [sunting]

Kondisi umat Islam saat ini sangat memilukan. Mereka yang jumlahnya 1 milyar lebih terpecah-belah menjadi 57 negara berdasarkan nasionalisme dalam format negara-bangsa (nation-state). Bahkan mungkin jumlah ini akan bertambah, seiring dengan upaya dan rekayasa licik dari penjajah Barat pimpinan AS untuk semakin mencerai-beraikan berbagai negara di dunia, dengan gerakan separatisme dan prinsip “menentukan nasib sendiri” (right of self determinism) melalui legitimasi PBB yang disetir AS. Kasus lepasnya Timor Timur dari Indonesia adalah contoh yang amat telanjang di hadapan mata kita.

Kondisi cerai-berai ini dengan sendirinya membuat umat menjadi lemah dan ringkih sehingga mudah untuk dikendalikan dan dijajah oleh negara-negara imperialis. Prinsip “devide et impera” (Arab : farriq tasud) ternyata belum berakhir. Penjajahan yang dulu dilakukan secara langsung dengan pendudukan militer, kini telah bersalin rupa menjadi penjajahan gaya baru yang lebih halus dan canggih. Di bidang ekonomi, Barat menerapkan pemberian utang luar negeri, privatisasi, globalisasi, pengembangan pasar modal, dan sebagainya. Di bidang budaya, Barat mengekspor liberalisme melalui film, lagu, novel, radio, musik, dan lain-lain. Di bidang politik, Barat memaksakan ide masyarakat madani (civil society), demokrasi, hak asasi manusia (HAM), pluralisme, dan lain-lainnya. Bentuk-bentuk penjajahan gaya baru ini dapat berlangsung, karena kondisi umat yang terpecah-belah tadi.

Nasionalisme, dengan demikian, dapat ditunjuk sebagai salah satu biang keladi atau biang kerok perpecahan dan keterpurukan umat yang dahsyat di bawah tindasan imperialisme Barat gaya baru tersebut.

Maka dari itu, salah besar kalau umat Islam terus mengagung-agungkan ide kafir itu, atau menganggapnya sebagai ide sakral yang tidak boleh dibantah. Padahal, faktanya, nasionalisme telah menghancur-leburkan persatuan umat Islam. Maka, Umat Islam harus segera mengambil sikap tegas terhadap ide rusak ini dengan menolak dan mengikis habis ide ini dari benak mereka. Jika tidak, neo-imperialisme Barat akan terus berlangsung dan umat pun akan tetap terseok-seok menjalani pinggir-pinggir peradaban secara nista di bawah telapak kaki para penjajah yang kafir.

Absurditas Nasionalisme Nasionalisme merupakan suatu ikatan untuk mempersatukan sekelompok manusia berdasarkan kesamaan identitas sebagai sebuah “bangsa”. Pengertian “bangsa” ini, pada praktiknya sangat luas dan kadang malah bersifat imajiner. Kesamaan “bangsa” kadang bisa berarti kesamaan ras, budaya, bahasa, sejarah, dan sebagainya. Dalam wacana ilmu politik mutakhir, pengertian “bangsa” lebih bersifat imajinatif (Benedict Anderson, 1999). Penduduk pesisir timur Sumatera (yang ber”bangsa” Indonesia) sebenarnya bukan hanya dekat secara fisik dengan penduduk di Semenanjung Malaysia sebelah barat (yang ber”bangsa” Malaysia), yang hanya dipisahkan oleh Selat Malaka. Mereka pun satu suku, sehingga mereka bisa saling memahami ucapan dan adat masing-masing. Tetapi, mereka “mengimajinasi” sebagai bangsa yang berbeda, dan saling menganggap sebagai bangsa asing. Sebaliknya penduduk Sumatera, yang sama sekali tidak memiliki kesamaan bahasa ibu dan kesukuan dengan orang Ambon, ternyata telah “mengimajinasi” sebagai satu “bangsa” dengan orang Ambon. Di sinilah letak absurdnya nasionalisme. Yang “sama” bisa menjadi “bangsa” yang berbeda, sementara yang “tidak sama” bisa menjadi satu “bangsa”.

Karena itulah, nasionalisme sesungguhnya adalah ide absurd, tidak mengandung suatu hakikat pengertian yang pasti. Nasionalisme adalah ide yang kosong dari makna-makna yang konkret. Nasionalisme lebih mengandalkan sentimen atau emosi yang semu, yang dibangkitkan sewaktu-waktu sesuai dengan hawa nafsu dan kepentingan sempit penguasa. Nasionalisme tidak bertolak dari ide yang lahir melalui proses berpikir yang benar dan sadar.

Maka dari itu, nasionalisme bukan ide yang layak untuk membangkitkan umat manusia. Sebab dalam suatu kebangkitan, diperlukan suatu pemikiran yang menyeluruh (fikrah kulliyah) tentang kehidupan, alam semesta, dan manusia; serta pemikiran tentang pengaturan kehidupan yang lahir dari pemikiran menyeluruh itu untuk memecahkan problem-problem manusia (Taqiyuddin An-Nabhani, 1953).

Pemikiran seperti inilah yang dapat membangkitkan manusia. Sebab dia memiliki konsep-konsep yang menerangkan makna keberadaan manusia dalam kehidupan, menjelaskan pandangan hidup serta jenis peradaban, masyarakat, dan nilai-nilai dasar kehidupan. Ini semua diperlukan untuk sebuah kebangkitan, yang faktanya, tidak dimiliki oleh nasionalisme (Abdus Sami’ Hamid, 1998)

Masuknya Nasionalisme di Dunia Islam Umat Islam tak pernah mengenal paham nasionalisme dalam sejarahnya yang panjang selama 10 abad, hingga adanya upaya imperialis untuk memecah-belah negara Khilafah pada abad ke-17 M. Mereka melancarkan serangan pemikiran melalui para misionaris dan merekayasa partai-partai politik rahasia untuk menyebarluaskan paham nasionalisme dan patriotisme. Banyak kelompok misionaris –sebagian besarnya dari Inggris, Perancis, dan Amerika-- didirikan sepanjang abad ke-17, 18, dan 19 M untuk menjalankan misi tersebut. Namun hingga saat itu upaya mereka belum berhasil.

Barulah pada tahun 1857, penjajah mulai memetik kesuksesan tatkala berdiri Masyarakat Ilmiah Syiria (Syrian Scientific Society) yang menyerukan nasionalisme Arab. Sebuah sekolah misionaris terkemuka --dengan nama Al-Madrasah Al-Wataniyah-- didirikan di Syiria oleh Butros Al-Bustani, seorang Kristen Arab (Maronit). Nama sekolah ini menyimbolkan esensi misi Al-Bustani, yakni paham patriotisme (cinta tanah air, hubb al-wathan). Langkah serupa terjadi di Mesir, ketika Rifa'ah Badawi Rafi' At Tahtawi (w. 1873 M) mempropagandakan patriotisme dan sekularisme. Setelah itu, berdirilah beberapa partai politik yang berbasis paham nasionalisme, misalnya partai Turki Muda (Turkiya Al Fata) di Istanbul. Partai ini didirikan untuk mengarahkan gerak para nasionalis Turki. Kaum misionaris kemudian memiliki kekuatan riil di belakang partai-partai politik ini dan menjadikannya sebagai sarana untuk menghancurkan Khilafah (Syaikh Afif Az-Zain, 1993).

Sepanjang masa kemerosotan Khilafah Utsmaniyah, kaum kafir berhimpun bersama, pertama kali dengan perjanjian Sykes-Picot tahun 1916 ketika Inggris dan Perancis merencanakan untuk membagi-bagi wilayah negara Khilafah. Kemudian pada 1923, dalam Perjanjian Versailles dan Lausanne, rencana itu mulai diimplementasikan.

Dari sinilah lahir negara-negara Irak, Syria, Palestina, Lebanon, dan Transjordan. Semuanya ada di bawah mandat Inggris, kecuali Syria dan Lebanon yang ada di bawah Perancis. Hal ini kemudian diikuti dengan upaya Inggris untuk merekayasa lahirnya Pakistan. Jadi, semua negara-bangsa ini tiada lain adalah hasil rekayasa Barat yang ada di bawah mandat mereka (Taqiyuddin An-Nabhani, 1994; Ali Muhammad Jarisyah & Muhammad Syarif, 1992)

Lahirnya Indonesia juga tak lepas dari rekayasa penjajah menyebarkan nasionalisme di Dunia Islam. Hal itu dapat dirunut sejak berdirinya negara-negara bangsa di Eropa pada abad ke-19. Perubahan di Eropa ini, dan juga adanya persaingan yang hebat antara kekuatan-kekuatan kolonialis Eropa di Asia Tenggara pada paruh kedua abad ke-19, menimbulkan dampak politis terhadap negara-negara jajahan Eropa, termasuk Hinda Belanda. Dampak monumentalnya adalah dicanangkannya Politik Etis pada tahun 1901. Kebijakan ini pada gilirannya membuka kesempatan bagi pribumi untuk mendapatkan pendidikan Barat. Melalui pendidikan Barat inilah paham nasionalisme dan patriotisme menginfiltrasi ke tubuh umat Islam di Hindia Belanda, yang selanjutnya mengilhami dan menjiwai lahirnya berbagai pergerakan nasional di Indonesia, Boedi Utomo, Jong Java, Jong Sumatra, Jong Islamieten Bond, Jong Celebes, Sarekat Islam, Muhammadiyah, dan sejenisnya (Hasyim Wahid dkk, 2000).

Menyikapi Nasionalisme Berdasarkan tinjauan filosofis dan historis di atas, dapat kita pahami mengapa Islam menentang dan menolak ide nasionalisme itu. Sebab nasionalisme sebenarnya adalah ide kosong dan tidak layak untuk membangkitkan manusia. Nasionalisme dalam sejarahnya dan konteks kekinian juga terbukti telah membawa kemudharatan, penderitaan, dan kesengsaraan umat manusia. Apakah masuk akal ide destruktif dan berbahaya seperti itu kita terima tanpa reserve ?

Secara syar’i, umat Islam diharamkan mengadopsi nasionalisme karena nasionalisme bertentangan dengan prinsip kesatuan umat yang diwajibkan oleh Islam. Kesatuan umat Islam wajib didasarkan pada ikatan aqidah, bukan ikatan kebangsaan, seperti nasionalisme. Allah SWT berfirman :

“Sesungguhnya orang-orang beriman adalah bersaudara.” (QS Al Hujurat : 13)

Ayat di atas menunjukan bahwa Umat Islam adalah bersaudara (ibarat satu tubuh), yang diikat oleh kesamaan aqidah Islamiyah (iman), bukan oleh kesamaan bangsa. Rasulullah SAW bahkan mengharamkan ikatan ‘ashabiyah (fanatisme golongan), yaitu setiap ikatan pemersatu yang bertentangan dengan Islam, termasuk nasionalisme :

“Tidak tergolong umatku orang yang menyerukan ashabiyah (fanatisme golongan, seperti nasionalisme). (HR. Abu Dawud)

Jelaslah, ikatan yang layak di antara umat Islam hanyalah ikatan keimanan. Bukan ikatan kebangsaan. Sebagai perwujudannya dalam realitas, Islam mewajibkan umatnya untuk hidup di bawah satu kepemimpinan (Khilafah Islamiyah). Haram bagi mereka tercerai-berai di bawah pimpinan yang lebih dari satu. Rasulullah SAW bersabda :

“Jika dibai’at dua orang khalifah, maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya.” (HR. Muslim).

Rasulullah SAW bersabda pula :

“Barangsiapa datang kepada kalian, sedangkan urusan kalian terhimpun pada satu orang laki-laki (seorang Khalifah), dia (orang yang datang itu) hendak memecah kesatuan kalian dan menceraiberaikan jamaah kalian, maka bunuhlah dia.” (HR. Muslim)

Dalam Piagam Madinah (Watsiqah Al-Madinah) disebutkan identitas Umat Islam sebagai umat yang satu :

“Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ini adalah kitab (perjanjian) dari Muhammad Nabi SAW antara orang-orang mu`min dan muslim dari golongan Quraisy dan Yatsrib…: ‘Sesungguhnya mereka adalah umat yang satu (ummah wahidah), yang berbeda dengan orang-orang lain …” (Lihat Sirah Ibnu Hisyam, Juz II hal. 119).

Nash-nash seperti di atas dengan jelas menunjukkan adanya kewajiban umat untuk bersatu, di bawah satu negara Khilafah. Tidak dibenarkan umat memiliki lebih dari seorang khalifah (imam). Abdurrahman Al Jaziri menjelaskan pendirian empat imam madzhab yang saleh sebagai berikut:

“Para imam (Abu Hanifah, Malik, Asy Syafi’i, dan Ahmad) –rahimahumulah— bersepakat pula bahwa Umat Islam tidak boleh pada waktu yang sama di seluruh dunia mempunyai dua Imam (Khalifah), baik keduanya sepakat maupun bertentangan.” (Abdurrahman Al-Jaziri, Al- Fiqh ‘Ala Al-Madzahib Al-Arba’ah, Juz V/308).

Berdasarkan hal ini, sudah saatnya Umat Islam menyadari kontradiksi nasionalisme dengan norma Islam di atas. Mereka hendaknya menyikapi nasionalisme dengan tegas, yaitu membuang nasionalisme ke tempat sampah. Sebab nasionalisme memang ide najis (kufur) dan terbukti tidak ada gunanya bagi umat Islam. Apa gunanya ide yang absurd dan kosong ? Apa gunanya ide yang membuat umat Islam terpecah-belah ? Apa gunanya ide yang membuat kita terus dijajah dan dieksploitir oleh kaum penjajah yang kafir ?

Karena itu, sekali lagi marilah kita buang nasionalisme yang destruktif itu ! Mari kita kuburkan nasionalisme yang hanya melanggengkan penjajahan kafir atas kita ! Marilah kita kembali kepada ajaran Islam yang murni, yakni kembali kepada ikatan (rabithah) keimanan, bukan ikatan nasionalisme yang palsu dan rapuh. Marilah kita berusaha untuk mewujudkan ikatan yang suci itu dalam bentuk satu institusi politik pemersatu umat Islam di seluruh penjuru dunia, yakni negara Khilafah Islamiyah.

Perkembangan nasionalisme yang mengarah pada upaya untuk melakukan pergerakan nasional guna seakan melawan penjajah tidak bisa lepas dari peran berbagai golongan yang ada dalam masyarakat, seperti golongan terpelajar/kaum cendekiawan, golongan profesional, dan golongan pers.

  • Golongan Terpelajar

Golongan terpelajar dalam masyarakat Indonesia saat itu termasuk dalam kelompok elite sebab masih sedikit penduduk pribumi yang dapat memperoleh pendidikan. Kesempatan memperoleh pendidikan merupakan sebuah kesempatan yang istimewa bagi rakyat Indonesia. Mereka memperoleh pendidikan melalui sekolah-sekolah yang didirikan kolonial yang dirasa memiliki kualitas baik. Dengan pendidikan model barat yang mereka miliki, golongan terpelajar dipandang sebagai orang yang memiliki pandangan yang luas sehingga tidak sekedar dikenal saja tetapi mereka dianggap memiliki kepekaan yang tinggi. Sebab selain memperoleh pelajaran di kelas mereka akan membentuk kelompok kecil untuk saling bertukar ide menyatakan pemikiran mereka mengenai negara Indonesia melalui diskusi bersama. Meskipun mereka berasal dari daerah yang berbeda tetapi mereka merasa senasip sepenanggunagan untuk mengatasi bersama adanya penjajahan, kapitalisme, kemerosotan moral, peneterasi budaya, dan kemiskinan rakyat Indonesia. Hingga akhirnya mereka membentuk perkumpulan yang selanjutnya menjadi Oragnisasi Pergerakan Nasional. Mereka membentu organisasi-organisasi modern yang berwawasan nasional. Mereka berusaha menanamkan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa, menanamkan rasa nasionalisme, menanamkan semangat untuk memprioritaskan segalanya demi kepentingan nasional daripada kepentingan pribadi melalui organisadi tersebut. Selanjutnya melalui organisasi pergerakan nasional tersebut mereka melakukan gerakan untuk melawan penjajahan yang selanjutnya membawa Indonesia pada kemerdekaan.

Jadi Golongan terpelajar memiliki peran yang besar bagi Indonesia meskipun keberadaannya sangat terbatas (minoritas) tetapi golongan terpelajar inilah yang menjadi pelopor pergerakan nasional Indonesia hingga akhirnya kita berjuangan melawan penjajah dan memperoleh kemerdekaan.

  • Golongan Profesional

Golongan profesional merupakan mereka yang memiliki profesi tertentu seperti guru, dan dokter.Keanggotaan golongan ini hanya terbatas pada orang seprofesinya. Golongan profesional ini lebih banyak ada dan mengembangkan profesinya didaerah perkotaan. Golongan profesional pada masa kolonial memiliki hubungan yang dekat dengan rakyat, sehingga mereka dapat mengetahui keberadaan rakyat Indonesia pada saat itu. Sehingga golongan ini dapat menggerakkan kekuatan rakyat untuk menentang kekuasaan pemerintah kolonial Belanda.

a) Peran Guru

  1. Guru merupakan ujung tombak perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaannya dan berjuang memajukan bangsa Indonesia dari keterbelakangan.
  2. Guru memberikan pendidikan dan pengajaran kepada generasi penerus bangsa melalui lembaga-lembaga pendidikan yang ada baik itu sekolah yang didirikan oleh pemerintah kolonial maupun sekolah yang didirikan oleh tokoh-tokoh bangsa Indonesia.
  3. Melalui pendidikan tersebut guru dapat menanamkan rasa kebangsaan/ rasa nasionalisme yang tinggi. Sehingga anak-anak kaum pribumi dapat menyadari dan tekanan dari pemerintah kolonial Belanda.
  4. Guru telah membangun dan membangkitkan kesadaran nasional bangsa Indonesia.
  5. Guru telah mendidik dan melahirkan tokoh-tokoh pejuang yang dapat diandalkan dalam memperjuangkan kebebasan bangsa Indonesia dari cengkeraman kaum penjajah.
  6. Orang-orang pribumi mulai menghimpun kekuatan dan berjuang melalui organisasi-organisasi modern yang didirikannya. Organisasi-organisasi perjuangan yang didirikan oleh kaum terpelajar bangsa Indonesia dijadikan sebagai wadah perjuangan di dalam menentukan langkah-langkah untuk mengusir pemerintah kolonial Belanda dan berupaya membebaskan bangsa dari segala bentuk penjajahan asing.

Bagi guru tempat perjuangan mereka adalah lembaga-lembaga pendidikan yang ada, di sekolah tersebut guru membangkitkan semangat perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaannya.

Contoh lembaga pendidikan yang ada, yaitu :

  1. Perguruan Taman Siswa didirikan oleh Ki Hajar Dewantara
  2. Lembaga Pendidikan Perguruan Muhammadiyah didirikan oleh K.H Ahmad Dahlan

Melalui gurulah dihasilkan tokoh-tokoh besar bangsa Indonesia maupun tokoh-tokoh besar dunia. Di tangan gurulah terletak maju mundurnya sebuah bangsa. Jadi jika tidak ada guru maka mungkin Indonesia tidak dapat terbebas dari Kekuasaan kolonial.

b) Peran Dokter

  1. Pada masa kolonial dokter memiliki hubungan yang sangat dekat dengan kehidupan rakyat.
  2. Dokter dapat merasakan kesengsaraan dan penderitaan yang dialami rakyat Indonesia melalui penyakit yang dideritanya. Ia mendengarkan berbagai keluhan yang dialami oleh rakyat Indonesia. Penderitaan dan kesengsaraan yang dialami oleh rakyat Indonesia adalah akibat dari berbagai tekanan dan penindasan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda.
  3. Ketergerakan hati mereka diwujudkan melalui perjuangan dengan membentuk wadah organisasi yang bersifat sosial dan budaya yang diberinama Budi Utomo yang didirikan 20 Mei 1908 oleh Dr. Wahidin Sudirohusodo, Dr. Sutomo, Dr. Cipto Mangunkusumo, Dr. Gunawan Mangunkusumo.
  1. Golongan Pers

Pers sudah mulai masuk ke Indonesia pada abad ke-19, dan masuknya pers di Indonesia memberikan pengaruh yang cukup besar bagi bangsa Indonesia. Wujud perkembangan pers dapat dilihat dalam bentuk surat kabar maupun majalah. Awalnya surat kabar yang beredar hanya digunakan untuk orang-orang asing tetapi karena untuk mengejar pelanggan dari masyarakat pribumi maka muncul surat kabar yang di modali orang Cina tetapi menggunakan bahasa Melayu. Peran media :

  1. Melalui surat kabar terdapat pendidikan politik, sebab melalui surat kabar tersebut ternyata dimuat isu-isu mengenai masalah politik yang sedang berkembang sehingga secara tidak langsung melalui surat kabar tersebut telah memberikan pendidikan politik kepada masyarakat Indonesia.
  2. Melalui Surat kabar/ majalah mempunyai fungsi sosial dasar yaitu memperluas pengetahuan bagi para pembacanya dan dapat membentuk pendapat (opini) umum.
  3. Pendidikan sosial politik dapat disalurkan melalui tulisan-tulisan di surat kabar dan media masa sehingga menumbuhkan pemikiran dan pandangan kritis pembaca yang dapat membangkitkan kesadaran bersama bagi bangsa Indonesia.
  4. Surat kabar merupakan media komunikasi cetak yang paling potensial untuk memuat berita, wawasan dan polemik (tukar pikiran melalui surat kabar), bahkan ide dan pemikiran secara struktural dapat dikomunikasikan kepada masyarakat luas.
  5. Meskipun pada masa itu ruang gerak pers dibatasi dan dikontrol ketat oleh pemerintah kolonial. Tetapi melalui surat kabar tersebut sebagai sarana untuk menyampaikan segala sesuatu yang dikehendaki dan diprogramkan oleh pemerintah sehingga sedapat mungkin bisa diinformasikan kepada masyarakat luar. Dimana pemberitahuannya lebih memihak pada pemerintah kolonial Hindia Belanda.

Pada masa pergerakan nasional Indonesia, surat kabar mempunyai peranan yang sangat penting bahkan organisasi pergerakan nasional Indonesia telah memiliki surat kabar sendiri-sendiri, seperti Darmo Kondo (Budi Utomo), Oetoesan Hindia (Sarekat Islam), Het Tiidsriff dan De Expres (Indische Partij), Indonesia Merdeka (Perhimpunan Indonesia), Soeloeh Indonesia Moeda (PNI), Pikiran Rakyat (Partindo), Daulah Ra’jat (PNI Baru)

Surat kabar yang dimiliki oleh organisasi-organisasi tersebut menjadi salah satu sarana untuk menyampaikan bentuk-bentuk perjuangan kepada rakyat, agar rakyat dapat mengetahui dan memberikan dukungan kepada organisasi-organisasi itu.

Nasionalisme di Indonesia mengalami kemajuan dan perkembangan yang sangat pesat ketika secara resmi Budi Utomo (Perpanjangan tangan Belanda) diakui oleh Pemerintah Belanda pada tahun 1908. Secara singkat perkembangan nasionalisme Indonesia menjadi lebih ramai sejak berdiri Budi Utomo hingga Proklamasi Kemerdekaan. Sejak budi utomo berdiri organisasi-organisasi yang mengusahakan perbaikan dan kondisi rakyat Indonesia.

Tahapan perkembangan nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut.

  • ) Periode Awal Perkembangan

Dalam periode ini gerakan nasionalisme diwarnai dengan perjuangan untuk memperbaiki situasi sosial dan budaya. Organisasi yang muncul pada periode ini adalah Budi Utomo, Sarekat Dagang Indonesia, Sarekat Islam, dan Muhammadiyah.

  • ) Periode Nasionalisme Politik

Periode ini, gerakan nasionalisme di Indonesia mulai bergerak dalam bidang politik untuk mencapai kemerdekaan Indonesia. Organisasi yang muncul pada periode ini adalah Indische Partij dan Gerakan Pemuda.

  • ) Periode Radikal

Dalam periode ini, gerakan nasionalisme di Indonesia ditujukan untuk mencapai kemerdekaan baik itu secara kooperatif maupun non kooperatif (tidak mau bekerjasama dengan penjajah). Organisasi yang bergerak secara non kooperatif, seperti Perhimpunan Indonesia, PKI, PNI.

  • ) Periode Bertahan

Periode ini, gerakan nasionalisme di Indonesia lebih bersikap moderat dan penuh pertimbangan. Diwarnai dengan sikap pemerintah Belanda yang sangat reaktif sehingga organisasi-organisasi pergerakan lebih berorientasi bertahan agar tidak dibubarkan pemerintah Belanda. Organisasi dan gerakan yang berkembang pada periode ini adalah Parindra, GAPI, Gerindo.

Dari perkembangan nasionalisme tersebut akhirnya mampu menggalang semangat persatuan dan cita-cita kemerdekaan sebagai bangsa Indonesia yang bersatu dari berbagai suku di Indonesia. DEDI SUPRIADI S,PD.i M,PD.i