Narada Asset Management

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
PT Narada Asset Management
Jasa keuangan
DidirikanJakarta, Indonesia (2012)
Kantor
pusat
Indonesia Jakarta, Indonesia
Situs webwww.narada-asset.com

Narada Asset Management adalah salah satu Manajer Investasi yang berdiri sejak 2012 dan berkantor pusat di Jakarta. Perusahaan ini sebelumnya bernama Narada Kapital Indonesia dan merupakan pemisahan divisi manajemen investasi Investindo Nusantara Sekuritas, tetapi sejak 2017 beralih kepemilikan saham.

Permasalahan[sunting | sunting sumber]

Terkuaknya permasalahan Narada berawal dari adanya rilis dari Bareksa terkait penghentian penjualan produk Narada di Bareksa pada November 2019. Hal ini karena ada penurunan NAB reksa dana dari Narada yang sangat tajam, dimana Bareksa mencatat penurunan dalam sebulan sudah mencapai -46%.

Selain itu, mereka mematuhi instruksi dari OJK untuk menghentikan transaksi beli dan pengalihan reksa dana Narada, yang kemudian dilanjutkan dengan disuspennya transaksi reksa dana Narada (kecuali penjualan) dan pembentukan reksa dana dan/atau Kontrak Pengelolaan Dana baru.

OJK kemudian melakukan suspensi terhadap Narada, dimana Narada tidak diperbolehkan membuat reksa dana baru, kontrak pengelolaan dana baru, menerima transaksi rada,

Sebelum permasalahan Narada mencuat, reksa dana kelolaan Narada cukup banyak meraih penghargaan dari sejumlah pihak terkait, seperti dari Investor Infovesta Best Mutual Fund Award karena kinerjanya yang baik pada tahun 2018.

Dalam pernyataan di media, pemilik dan komisaris utama Narada, Made Adi Wibawa menyebut bahwa hal ini disebabkan karena adanya tagihan atas transaksi saham yang dilakukan Narada, dimana ia menolak untuk menyebut hal ini sebagai gagal bayar.

Namun, hal ini diperparah dengan isu yang bergulir di pasar modal, yang menyebabkan kejatuhan harga saham saham yang dikelola reksa dana mereka. Hal ini menyebabkan kejatuhan NAB reksa dana Narada.

Mereka meminta agar nasabah tidak melakukan redemption karena akan menghasilkan realisasi rugi dan meyakini bahwa harga saham saham di portofolio Narada akan kembali naik.

Sampai saat ini suspend belum dicabut, namun ditengah proses restrukturisasi saat ini, direktur utama Narada, Oktavian Dondi meninggal dunia pada 26 Februari 2020.

Manajemen[sunting | sunting sumber]

  • Komisaris Utama : Made Adi Wibawa
  • Komisaris Independen : Ida Bagus Putu Sinarbawa
  • Direktur : Bayu Praskoro Nugroho

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]