Mortalium Animos

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Mortalium Animos adalah sebuah ensiklik kepausan yang diumumkan secara resmi pada tahun 1928 oleh Paus Pius XI mengenai topik persatuan religius, yang mengutuk dugaan-dugaan tertentu dari gerakan ekumenikal sebelumnya.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]