Minasa Upa, Rappocini, Makassar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Minasa Upa
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KotaMakassar
KecamatanRappocini
Kodepos
90221
Kode Kemendagri73.71.13.1011
Kode BPS7371031011
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Minasa Upa adalah kelurahan di kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia. Kelurahan ini dimekarkan dari Kelurahan Gunungsari pada pemekaran daerah di Kota Makassar tahun 2015.[1][2]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Kelurahan Minasa Upa terbentuk sebagai hasil pemekaran Kelurahan Gunung Sari dalam Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Pemekaran ini ditetapkan dalam Pasal 4 dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pembentukan Kelurahan Minasa Upa, Kelurahan Bonto Duri, Kelurahan Biring Romang, Kelurahan Bitowa, Kelurahan Laikang, Kelurahan Berua, Kelurahan Katimbang, Kelurahan Bakung, Kelurahan Buntusu, Kelurahan Kapasa Raya.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]