Milah Abraham

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 21 Agustus 2011 02.02 oleh Medelam (bicara | kontrib)

Milah Abraham merupakan sebuah komunitas ajaran sesat asal Depok yang mencampuradukkan ajaran Islam, Nasrani, dan Yahudi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat mengaku terus memantau komunitas tersebut agar tak menyesatkan warga di sekitarnya.

Menurut Sekretaris MUI Kota Depok, Khaerullah Ahyari, Komar muncul pertama kali pada tahun 2010. Aliran tersebut merupakan metamorfosa dari aliran Al-Qiyadah yang didirikan pada tahun 2007 Ahmad Musadeq. Pengikut aliran Komar ini diindikasikan berkembang di Kecamatan Beji dan Kecamatan Cilodong, Depok.

Hanya saja, aliran ini pernah memenuhi panggilan saat MUI ingin melakukan tabayun. Mereka bahkan melarikan diri saat MUI mendatangi kediaman salah satu pengikutnya. Khaerullah mengaku bahwa MUI menemui kesulitan untuk mengetahui lebih jauh keberadaan mereka.

Seperti diketahui, Depok merupakan wilayah yang rentan bagi perkembangan isme-isme. Apalagi, Depok daerah penyangga ibukota dan masyarakatnya terbuka. Aliran ini juga sudah mengenai pelajar SMA dan Mahasiswa.

Pengikut Komar umumnya diikuti masyarakat biasa dan tidak terlihat mencolok. Berdasarkan laporan warga, salah satu pengikut berlatar belakang pengangguran dan ekonomi lemah. Hal ini menjadi dugaan bahwa dalam kondisi labil seseorang dapat dengan mudah dimasukan aliran sesat menyesatkan itu.

Sementara itu, Wakil Walikota Depok, Idris Abdul Shomad mengatakan bahwa ajaran tersebut terindikasi sesat. Namun, MUI sedang memperlajari kasus ini secara mendalam. Idris meminta agar aliran ini dikaji lebih terperincim bukan hanya dilakukan MUI Depok, melainkan juga MUI Pusat.

Aliran tersebut dikatakan sesat karena menganggap orang lain yang belum dibai’at adalah kafir. Dalam ajarannya, mereka hanya melakukan shalat malam, tanpa salat lima waktu. Namun pada dasarnya mereka mengaku pengikut Nabi Ibrahim. Mereka mencampuradukkan tiga agama tersebut dan menganggap semua ajaran agama benar.

Sekretaris MUI Kota Depok, Khaerullah Ahyari mengaku mendapatkan pengaduan dari masyarakat tekait aliran sesat tersebut.

Referensi