Mengepruk telur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Mengepruk telur atau melempar telur adalah tindakan melempar telur ke orang atau objek, biasanya rumah dan kendaraan. Mengepruk telur dianggap tindak kejahatan di sebagian besar negara. Telur yang dipakai biasanya adalah telur mentah, meskipun terkadang juga memakai telur rebus atau busuk.

Mengepruk telur terkadang diasosiasikan dengan peristiwa dan hari raya tertentu. Contohnya di belahan Inggris dan Amerika Serikat, 30 Oktober disebut sebagai "Mischief Night", dimana para remaja menggosok batang-batang sabun di jendela mobil, menyemprot grafiti cat, melempar telur ke rumah-rumah, menguluri pohon-pohon dengan kertas toilet, dan kabur setelah menekan bel-bel pintu.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]