Memo Hermawan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Foto Memo Hermawan sebagai Wakil Bupati Garut

H. Memo Hermawan (lahir 16 Juli 1953)[1] adalah politikus yang menjabat Bupati dan Wakil Bupati Garut pada era Agus Supriadi (2004-2007) yang terjerat kasus korupsi dan telah ditahan Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pimpinan Antasari Azhar. Ia kemudian mengantikan posisi Agus Supriadi sebagai Bupati Garut sampai selesai masa pemerintahannya (2009).[2][3] Selain pernah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Garut, Memo Hermawan dikenal oleh masyarakat Garut sebagai politikus senior dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) dan pernah menduduki Ketua DPC PDIP Garut beberapa kali.

Saat ini, Memo Hermawan menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat setelah menduduki Kursi DPRD Jawa Barat Dapil Garut untuk yang kedua kalinya.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "H. Memo Hermawan". DPRD.JabarProv.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-22. Diakses tanggal 2020-12-02. 
  2. ^ "Kasus Memo Hermawan Dilimpahkan Ke Kejati Bandung". Tempo.co. 2008-05-16. Diakses tanggal 2020-12-02. 
  3. ^ "Memo Hermawan Pejabat Bupati Garut". Tempo.co. 2007-08-02. Diakses tanggal 2020-12-02.