Manfaat pegawai

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Manfaat pegawai meliputi berbagai macam kompensasi non-upah yang disediakan untuk pegawai selain upah atau gaji rutin.[1] Seorang pegawai juga dapat menukar upahnya dengan beberapa bentuk manfaat, yang biasanya disebut sebagai "pengemasan gaji" atau "penukaran gaji". Pada mayoritas negara di dunia, sebagian besar manfaat pegawai dapat dikenai pajak dalam batas tertentu. Contoh manfaat pegawai antara lain perumahan (dibiayai perusahaan atau dibiayai sendiri oleh pegawai) baik dengan perabotannya ataupun tidak, baik dengan fasilitas umumnya ataupun tidak; asuransi (kesehatan, gigi, jiwa, dll.); perlindungan disabilitas; manfaat pensiun; penggantian biaya kuliah; cuti sakit; cuti tahunan (dibayar ataupun tidak); jaminan sosial; asisten rumah tangga; dan manfaat khusus lain.

Tujuan manfaat pegawai adalah untuk meningkatkan jaminan ekonomi para pegawai, sehingga diharapkan dapat meningkatkan retensi pegawai di perusahaan tersebut.[2] Oleh karena itu, manfaat pegawai merupakan komponen dari manajemen penghargaan.

Biasanya, manfaat pegawai diberikan pada pegawai yang berkinerja baik ataupun telah lama bekerja pada perusahaan. Manfaat yang umum diberikan antara lain kendaraan dinas, voucher hotel, hiburan gratis, aktivitas santai pada jam kerja (golf, dll.), alat tulis, tunjangan makan siang, dan—saat ada beberapa pilihan—pilihan pertama pada penugasan pekerjaan dan penjadwalan liburan. Penerima manfaat juga dapat diberi prioritas pertama pada saat ada peluang promosi jabatan.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "BLS Information". Glossary. U.S. Bureau of Labor Statistics Division of Information Services. February 28, 2008. Diakses tanggal 2009-05-05. 
  2. ^ "Abenity: What Does It Cost To Replace An Employee?". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-06-21. Diakses tanggal 2020-01-09.