Luki Hermawan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Luki Hermawan
Wakil Kepala BSSN ke-3
Masa jabatan
25 Februari 2022 – 27 Maret 2023
Sebelum
Pendahulu
Sutanto
Pengganti
Suntana
Sebelum
Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri
Masa jabatan
1 Mei 2020 – 25 Februari 2022
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur
Masa jabatan
13 Agustus 2018 – 1 Mei 2020
Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri
Masa jabatan
2 Juni 2017 – 13 Agustus 2018
Sebelum
Pengganti
Suntana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir22 April 1965 (umur 59)
Kudus, Jawa Tengah
Alma materAkademi Kepolisian (1987)
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Masa dinas1987—2023
Pangkat Komisaris Jenderal Polisi
SatuanIntel
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Luki Hermawan, M.Si. (lahir 22 April 1965) adalah purnawirawan Polri yang terakhir menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Politik Baintelkam Polri.[1]

Luki, merupakan lulusan Akpol 1987 yang berpengalaman dalam bidang intel serta meraih jenderal polisi bintang 3 ini saat menjabat Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara.[2]

Semasa menjabat Kapolda Jawa Timur (13 Agustus 2018-1 Mei 2020), bersama Gidion Arif Setyawan (Direskrimum/Dirreskrimsus waktu itu, kini Kapolres Jakarta Utara) dan Trunoyudo Wisnu Andiko (Kadiv Humas waktu itu, kini Kabid Humas Polda Metro Jaya), dia merilis dan memperkarakan usaha/bisnis slot iklan online 'MeMiles' sebagai investasi bodong. Tindakan tersebut mendapat dukungan Muhammad Iqbal dengan menerbitkan dan menyebarkan pamflet berjudul MEMILES INVESTASI BODONG semasa menjabat sebagai Kadiv Humas Polri (2018-2020). Tindakan itu juga diapresiasi Arteria Dahlan (Anggota Komisi III DPR-RI dari Fraksi PDI-P) dengan mendatangi Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur dan ditemui Irjen Pol Purn Drs Djamaludin (saat itu menjabat Wakil Kapolda Jawa Timur).

Namun, Pengadilan Negeri Surabaya memutuskan bahwa pasal-pasal yang dituduhkan tidak terbukti (Putusan tanggal 24 September 2020 serta Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak Kasasi Jaksa Penuntut Umum/JPU pada 7 April 2021). Atas tindakan bersama tim yang dipimpinnya tersebut, negara dirugikan di saat Indonesia sedang dilanda Pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 hingga berlangsung sekitar tiga tahun kemudian (2023) karena dibebani biaya pengadilan. Tindakan tersebut juga merugikan bangsa Indonesia, karena customer MeMiles adalah rakyat Indonesia yang sedang meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui aplikasi karya anak negeri Indonesia ini.

Penunjukkan Jabatan[sunting | sunting sumber]

  • Kasat Intel Polresta Malang (1992)
  • Kapolres KP3 Tanjungpriok
  • Wadir Intelkam Polda Metro Jaya
  • Kapoltabes Palembang (2008)
  • Kaden A1 Dit A Baintelkam Polri[3] (2010)
  • Pamen SDE SDM Polri (2010)
  • Karorenmin Baintelkam Polri (2014)
  • Widyaiswara Madya Sespim Polri (2015)
  • Wakabaintelkam Polri (2017)
  • Kapolda Jawa Timur <---dalam jabatan Kapolda Jawa Timur (13 Agustus 2018-1 Mei 2020) ini, bersama Gidion Arif Setyawan (Direskrimum/Dirreskrimsus waktu itu) dan Trunoyudo Wisnu Andiko (Kadiv Humas waktu itu), dia merilis dan memperkarakan usaha/bisnis slot iklan online 'MeMiles' sebagai investasi bodong. Namun, Pengadilan Negeri Surabaya memutuskan bahwa pasal-pasal yang dituduhkan tidak terbukti (Putusan tanggal 24 September 2020 serta Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak Kasasi Jaksa Penuntut Umum/JPU pada 7 April 2021). Atas tindakan bersama tim yang dipimpinnya tersebut, negara dirugikan di saat Indonesia sedang dilanda Pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 karena dibebani biaya pengadilan. Tindakan tersebut juga merugikan bangsa Indonesia, karena customer MeMiles adalah rakyat Indonesia yang sedang meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui aplikasi karya anak negeri Indonesia ini.------>
  • Wakalemdiklat Polri[4] (2020)
  • Wakil Kepala BSSN (2022)
  • Analis Kebijakan Utama Bidang Politik Baintelkam Polri (2023)

Referensi[sunting | sunting sumber]

Jabatan kepolisian
Didahului oleh:
Sutanto
Wakil Kepala BSSN
2022—2023
Diteruskan oleh:
Suntana
Didahului oleh:
Boy Rafli Amar
Wakalemdiklat Polri
2020—2022
Diteruskan oleh:
Eko Budi Sampurno
Didahului oleh:
Machfud Arifin
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur
2018—2020
Diteruskan oleh:
Muhammad Fadil Imran
Didahului oleh:
Paulus Waterpauw
Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri
2017—2018
Diteruskan oleh:
Suntana

Peringatan: Kunci pengurutan baku "Luki, Hermawan" mengabaikan kunci pengurutan baku "Luki Hermawan" sebelumnya.