Komisaris Jenderal Polisi
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) adalah tingkat ketiga bagi perwira tinggi di Kepolisian Republik Indonesia. Pangkat ini setara dengan Letnan Jenderal pada Militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga bintang. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Letnan Jenderal Polisi. Sering digunakan penyebutan Komjen untuk pangkat ini. Dalam lingkungan Polri, biasanya Komjen Pol menduduki Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Inspektur Pengawasan Umum (Itwasum), Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Kabaharkam, dan Kalakhar BNN. Setelah direstrukturisasi, pemegang Komjen bertambah kepada Kalemdiklatpol dan Kabaintelkam.
[sunting] Penyandang Jenderal Bintang Tiga
- Wakapolri Komjen Pol Nanan Soekarna
- Irwasum Komjen Pol Imam Sudjarwo
- Kabareskrim Komjen Pol Sutarman
- Kabaharkam Komjen Pol Oegroseno
- Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BNN Komjen Pol Anang Iskandar
- Kabaintelkam Komjen Pol Suparni Parto
- Kalemdiklat Komjen Pol Budi Gunawan
