Lukas Hwang Sok-tu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Lukas Hwang Sok-tu (1811-1866) adalah seorang martir Katolik Korea yang lahir di Yŏnp’ung di Provinsi Ch’ungch’ŏng Utara pada tahun 1811, sebagai anak tunggal dari keluarga bangsawan yang kaya. Ayahnya membiarkan dia belajar supaya lulus ujian negara untuk kebanggaan seluruh keluarga.

Pada usia 20 tahun dia pergi ke Seoul untuk mengikuti ujian. Dia bertemu dengan seorang Katolik yang terpelajar di sebuah penginapan di jalan menuju Seoul. Lukas mendengar darinya tentang agama Katolik yang luar biasa dan dia sangat tersentuh. Dia menerima beberapa buku Katolik. Dia pulang tiga hari kemudian. Dia memberitahukan kepada ayahnya yang terkejut karena dia sudah lulus ujian. Apa yang dia maksud adalah dia sudah lulus ujian surgawi. Lukas dipukuli oleh ayahnya, namun dia melanjutkan untuk memperlajari iman Katolik.

Lukas mengubah keyakinan istrinya kepada Gereja Katolik. Ayahnya mengancam untuk membunuhnya. Menanggapi ancaman ini, Lukas berpura-pura menjadi seorang bisu selama dua tahun. Seluruh anggota keluarga berusaha untuk mengobati kebisuannya namun gagal. Ayah dan anggota keluarganya lelah dan akhirnya dibujuk oleh Lukas untuk mempelajari katekismus dan menjadi Katolik.

Bahkan orang-orang non-Katolik memuji pengabdian dan kesetiaan Lukas serta kepribadiannya yang luar biasa. Ketika Uskup Jean-Joseph-Jean-Baptiste Ferréol datang ke Korea, Lukas memutuskan untuk melayani Gereja untuk seumur hidupnya. Dia menerima izin Uskup untuk hidup terpisah dari istrinya. Uskup memutuskan untuk menjadikan Lukas menjadi seorang imam. Namun demikian, Tahta Suci tidak menyetujui rencana uskup itu karena tidak ada biara untuk dimasuki oleh istri Lukas.

Setelah ayahnya meninggal, kerabat Lukas mengambil seluruh harta darinya. Pastor Stanislas Féron menjadikan dia seorang guru sastra Tiongkok dan juga katekis. Lukas melaksanakan tugasnya sebagai katekis dengan mengagumkan. Akhirnya dia menjadi asisten Uskup Berneux dan Uskup Daveluy. Dia menulis banyak buku bersama Uskup Berneux.

Ketika Uskup Daveluy ditangkap, dia meminta kepada yang menangkap dia supaya tidak menangkap Lukas. Lukas bersikeras untuk ditangkap bersama dengan uskup itu. Mereka semua dikirimkan ke Seoul.

Di penjara, katekis Lukas berkhotbah tentang agama Katolik kepada para jaksa yang memuji pengetahuan dan kefasihannya. Pada tanggal 30 Maret 1866, Lukas dijatuhi hukuman mati dan dipenggal di Kalmaemot (pangkalan angkatan laut di Provinsi Ch’ung-ch’ŏng) sesudah Uskup Daveluy dan dua misionaris lainnya. Pada saat itu dia berusia 54 tahun.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]