Lembaga Informasi Nasional

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Lembaga Informasi Nasional, disingkat LIN, dulu adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pelayanan informasi nasional. Sejak 31 Januari 2005, LIN dilebur ke dalam Departemen Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.