Lawrence Hugh Jenkins

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Lawrence Hugh Jenkins (1857-1928) adalah seorang hakim yang berasal dari Inggris yang bekerja di India.[1] Ia lahir pada tanggal 22 Desember 1857 di The Priory, Cardigan. Ia mendapat pendidikannya di Cheltenham dan Oxford University.[1] Beliau menjadi hakim di Calcutta High Court pada tahun 1896 dan pada tahun 1899 higga 1908, beliau menjabat sebagai kepala kehakiman di Court of Judiacture, Mumbai. Setelah 1 tahun menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat India, ia menjadi kepala kehakiman di High Court of Bengal hingga 1915, dimana dia pensiun.[1] Pada tahun 1916 dia ditunjuk sebagai panitia Judicial di Dewan Privy, dan pada tahun 1924 beliau ditunjuk sebagai dewan pengurus untuk menentukan keterbatasan antara Irlandia Utara dan Republik Irlandia.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d Cornish, George A. (1968). The- Encyclopedia Americana, International Edition - Volume 1. New York: The Americana Corporation. hlm. 13.