Lakawali Pantai, Malili, Luwu Timur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Lakawali Pantai
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KabupatenLuwu Timur
KecamatanMalili
Kode Kemendagri73.24.04.2015
Luas32,2159 km²
Jumlah penduduk1918 jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Lakawali Pantai adalah sebuah desa yang berada di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia.

Pembentukan[sunting | sunting sumber]

Desa Lakawali Pantai dibentuk pada tahun 2008 dari pemekaran Desa Lakawali. Pembentukannya berdasarkan kepada Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Desa Dalam Wilayah Kabupaten Luwu Timur. Peraturan ini ditetapkan di Malili pada tanggal 4 Agustus 2008 Oleh Bupati Luwu Timur, Andi Hatta Marakarma.

Wilayah[sunting | sunting sumber]

Wilayah Desa Lakawali Pantai berbatasan dengan:

Utara Desa Lakawali
Timur Desa Manurung
Selatan Teluk Bone
Barat Desa Tampinna, Kecamatan Angkona

Referensi[sunting | sunting sumber]