Kenetralan Irlandia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Irlandia netral dalam hubungan internasional sejak 1930-an.[1] Wujud kenetralan Irlandia berubah seiring waktu dan sudah diperdebatkan sejak 1970-an.[1] Negara ini dianggap "non-beligeren" semasa Perang Dunia II (lihat kenetralan Irlandia pada Perang Dunia II) dan tidak pernah bergabung dengan NATO,[1] tetapi pasa masa Perang Dingin, negara ini bersikap anti-komunis dan menjauhkan diri dari Gerakan Non-Blok. Kecocokan antara kenetralan negara dengan keanggotaan Irlandia di Uni Eropa telah dipersoalkan dalam kampanye referendum perjanjian UE sejak 1990-an. Deklarasi Seville tentang Perjanjian Nice mengakui "tradisi kebijakan kenetralan militer" Irlandia;[2] pengakuan ini mencerminkan sempitnya makna kenetralan yang dimaksud pemerintah Irlandia selama beberapa periode.[1] Pihak lain memberi makna yang lebih luas tentang kenetralan Irlandia, yaitu "fokus normatif yang kuat dibarengi komitmen terhadap pembangunan, penjagaan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa, hak asasi manusia, dan pelucutan senjata".[1]

Konsep kenetralan Irlandia[sunting | sunting sumber]

Ada perbedaan besar antara kenetralan Irlandia dengan negara netral pada umumnya:

  • Umumnya, negara netral memiliki pasukan pertahanan yang kuat; Irlandia memiliki pasukan pertahanan kecil yang beranggotakan 10.500 personel.[3]
  • Umumnya, negara netral tidak mengizinkan militer asing apapun di dalam wilayahnya; Irlandia selalu mengizinkan pesawat militer dari berbagai negara mengisi bahan bakar di Bandar Udara Shannon. Menurut Peraturan Navigasi Udara (Pesawat Militer Asing) 1952,[4] Menteri Luar Negeri secara khusus dapat memberi izin untuk pesawat militer asing untuk terbang di atas atau mendarat di Irlandia. Pesawat tersebut tidak boleh dipersenjatai, tidak mengangkut senjata, amunisi, atau peledak, dan bukan dalam rangka latihan militer atau operasi militer.

Sejak serangan 11 September, persyaratan ini "ditangguhkan untuk pesawat-pesawat yang terlibat dalam pelaksanaan Resolusi 1368 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa".[5] Pemerintah Irlandia selalu menyatakan bahwa izin operasi di wilayah Irlandia bukan berarti terlibat dalam konflik apapun dan justru sesuai dengan sikap netral. Pemerintah memberi contoh pergerakan tentara Jerman antara Finlandia dan Norwegia lewat Swedia yang netral semasa Perang Dunia II.

Sebuah negara netral juga memperbolehkan warganya berdinas di angkatan bersenjata negara lain, termasuk negara beligeren (terlibat perang). Irlandia tidak melarang warganya berdinas di militer asing. Banyak warga negara Irlandia yang sedang atau pernah berdinas di militer Britania Raya, Amerika Serikat, dan Legiun Asing Prancis.[6][7]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Sumber[sunting | sunting sumber]

Sitiran[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e Tonra et al. 2012, Preface: The Study of Irish Foreign Policy p.xix Diarsipkan 2013-10-17 di Wayback Machine.
  2. ^ Seville Declarations on the Nice Treaty
  3. ^ "Military.ie – FAQ". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2008-12-26. Diakses tanggal 2019-01-16. 
  4. ^ "Irish Statute Book, Statutory Instruments, S.I. No. 74/1952 – Air Navigation (Foreign Military Aircraft) Order, 1952". Irish Statute Book. Irishstatutebook.ie. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-03-16. Diakses tanggal 26 October 2008. 
  5. ^ "Minister for Foreign Affairs, Dail Debate 17 December 2002". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-11-23. Diakses tanggal 2019-01-16. 
  6. ^ "The legion of extraordinary gentlemen". The Irish Times (dalam bahasa Inggris). 8 Oktober 2011. Diakses tanggal 23 Maret 2021. 
  7. ^ Sunderl, Ciaran (11 Desember 2017). "The Irish men of the French Foreign Legion". Trinity News (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 23 Maret 2021. 

Bacaan lanjutan[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]