Kementerian Kemakmuran Negara Pasundan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kementerian Kemakmuran Negara Pasundan dibentuk pada awal Mei 1948.[1] Kementerian ini merupakan salah satu dari delapan kementerian dalam susunan Kabinet Pasundan (1948-1950). Menteri Kemakmuran pertama Negara Pasundan dijabat oleh Dendakusumah. Ia ditunjuk dan diangkat oleh Perdana Menteri merangkap Menteri Dalam Negeri R. Adil Puradireja pada 13 Mei 1948.[2]

Periode awal[sunting | sunting sumber]

Masalah pertama yang harus diselesaikan oleh Dendakusumah adalah menunjuk dan mengangkat staf pegawai untuk Kementerian Kemakmuran. Namun demikian, tidak semua urusan yang menjadi kewenangan Kementerian Kemakmuran dapat dikerjakan oleh staf yang baru itu. Sebagian urusan ada di bawah kewenangan Pemerintah Umum atau Pemerintah Federal Sementara. Hal ini mengakibatkan Kementerian Kemakmuran tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal.[1] Tugas-tugas Kementerian Kemakmuran sedikit terbantu dengan adanya perwakilan dari Departemen Perekonomian, Pertanian, dan Perikanan di kantor Recomba Jawa Barat, yaitu Ir. H.A.J. Jonker.[1]

Perkembangan[sunting | sunting sumber]

Kementerian Kemakmuran hanya dapat bertahan selama enam bulan. Pada 19 Desember 1948, terjadi Peristiwa Agresi Militer Belanda II. Tentara Belanda menyerang ibukota Republik Indonesia yang saat itu berada di Yogyakarta. Tujuan penyerangan ini adalah untuk menguasai kembali wilayah Republik Indonesia. Selain itu, Sukarno, Mohammad Hatta, Sutan Syahrir, sejumlah menteri dan pimpinan negara lainnya ditangkap. Peristiwa ini membuat R. Adil Puradireja menyatakan pengunduran diri. Sebagai tokoh yang mendukung Republik Indonesia, ia mengutuk keras aksi Belanda itu. Pernyataan pengunduran diri R. Adil Puradireja sebagai Perdana Menteri mengakibatkan pemerintahan Negara Pasundan mengalami kevakuman. Sikap R. Adil Puradireja sejalan dengan sikap mayoritas anggota Parlemen Pasundan yang juga mengecam peristiwa tersebut.[3] Kementerian Kemakmuran yang dipimpin oleh Dendakusumah juga turut menghentikan kegiatannya. Pada akhirnya, Dendakoesoemah meletakkan jabatan sebagai Menteri Kemakmuran. Ia kemudian digantikan oleh S. Suradiraja. Masa jabatan Menteri Suradiraja tak bertahan lama. Ia hanya menjabat selama 16 hari dari tanggal 12 Januari sampai 28 Januari 1949. Ia kemudian digantikan oleh Mr. R.A. Kartajumena.[4][5]

Kebijakan-kebijakan[sunting | sunting sumber]

Pada akhir bulan September 1949, Pemerintah Umum atau yang dikenal dengan Pemerintah Federal Sementara menyerahkan beberapa urusan atau jawatan kepada Kementerian Kemakmuran. Penyerahan urusan ini juga berarti penyerahan pegawai dari tiap-tiap jawatan. Ada lima jawatan yang dilimpahkan kepada Kementerian Kemakmuran, yaitu:

  1. Kehutanan;
  2. Pertanian dan Perikanan;
  3. Kerajinan;
  4. Perhewanan; dan
  5. Urusan Perekonomian Umum, termasuk koperasi dan perdagangan dalam negeri;[6]

Pada sektor pertanian, Kementerian Kemakmuran menerapkan sejumlah kebijakan, yaitu:

  1. Memperbaiki lahan-lahan pertanian agar produktif;
  2. Pengembalian alat-alat produksi dan pemberantasan perusakan hutan;
  3. Pembukaan sekolah-sekolah pertanian guna menghasilkan insinyur pertanian yang handal;
  4. Membagi-bagikan bibit tanaman pertanian yang unggul dan alat pertanian;[6]

Pada sektor peternakan, kebijakan yang diambil Kementerian Kemakmuran adalah mendatangkan bibit ternak unggul dari daerah-daerah di luar Negara Pasundan untuk dibudidayakan. Sementara itu, pada sektor kerajinan dikembangkan beberapa jenis usaha seperti penenunan sarung, pembuatan batik, dan pembuatan payung.[7]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c Negara Pasundan satu tahun, 24 April 1948-1949. 1949. hlm. 49. 
  2. ^ Negara Pasundan dalam Arsip. Bandung: Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat. 2014. hlm. 20. 
  3. ^ Sjamsuddin, Helius; Ekadjati, Edi S.; Marlina, Ietje; Kuswiah, Wiwi (1992). Menuju Negara Kesatuan: Negara Pasundan (PDF). Jakarta: Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 59. 
  4. ^ Negara Pasundan satu tahun, 24 April 1948-1949. 1949. hlm. 52. 
  5. ^ Sjamsuddin, Helius; Ekadjati, Edi S.; Marlina, Ietje; Kuswiah, Wiwi (1992). Menuju Negara Kesatuan: Negara Pasundan (PDF). Jakarta: Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 62. 
  6. ^ a b Negara Pasundan satu tahun, 24 April 1948-1949. 1949. hlm. 50. 
  7. ^ Negara Pasundan satu tahun, 24 April 1948-1949. 1949. hlm. 51.