Kelistrikan di Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kelistrikan di Indonesia utamanya menggunakan bahan bakar minyak sebagai sumber pembangkitan listrik pada unit pembangkit listrik. Pada tahun 2015, kapasitas penyediaan tenaga listrik di Indonesia mencapai 233,9 GWh. Standar tegangan listrik di Indonesia adalah 220 Volt dan 380 Volt. Pada tahun 2020, rasio elektrifikasi di Indonesia mencapai 98,93%.

Pembangkitan listrik[sunting | sunting sumber]

Sektor pembangkit listrik menempati posisi kedua setelah sektor transportasi dalam penggunaan bahan bakar minyak di Indonesia. Pada tahun 2015, pembangkit listrik di Indonesia menghabiskan 33.000 setara barel minyak.[1] Sebagian besar pembangkit listrik di Indonesia dibangun di Pulau Jawa dan Bali karena jumlah konsumen listrik terbanyak di Indonesia berada di kedua pulau tersebut.[2]

Penyediaan tenaga listrik[sunting | sunting sumber]

Penyediaan tenaga listrik di Indonesia mencapai 233,9 GWh pada tahun 2015.[3]

Spesifikasi teknis[sunting | sunting sumber]

Standar tegangan listrik[sunting | sunting sumber]

Standar tegangan listrik yang berlaku di Indonesia ada dua yaitu 220 Volt dan 380 Volt. Nilai tegangan 220 Volt berlaku pada sistem kelistrikan satu fasa, sedangkan nilai tegangan 380 Volt berlaku pada sistem kelistrikan tiga fasa.[4]

Rasio elektrifikasi[sunting | sunting sumber]

Rasio elektrifikasi Indonesia pada tahun 2013 mencapai 78,06% berdasarkan datat statistik dari Perusahaan Listrik Negara.[5] Pada tahun 2020, rasio elektrifikasi di Indonesia telah mencapai 98,93%. Namun terjadi kesenjangan rasio antara kawasan Indonesia Barat dan Indonesia Timur. Wilayah Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara pada tahun 2020 belum mencapai rasio elektrifikasi sebesar 80%.[6]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Oktaviani, dkk. 2016, hlm. 35.
  2. ^ Syahputra 2021, hlm. 9.
  3. ^ Oktaviani, dkk. 2016, hlm. 95.
  4. ^ Ali, Muhammad (2018). Aplikasi Elektronika Daya pada Sistem Tenaga Listrik (PDF). Yogyakarta: UNY Press. hlm. 103. ISBN 978-602-5566-79-0. 
  5. ^ Syahputra 2021, hlm. 1.
  6. ^ Fitrady, A., dkk. (2021). Model Bisnis untuk Memperkuat Peran Pemerintah Daerah dalam Pemanfaatan Potensi Energi Terbarukan di Indonesia (PDF). Yogyakarta: Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada. hlm. 2. ISBN 978-623-91932-2-5. 

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]