Kekuasaan kehakiman di Polandia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kekuasaan kehakiman di Polandia adalah salah satu cabang kekuasaan di Polandia yang membidangi kekuasaan di bidang kehakiman. Sebagaimana yang telah ditetapkan oleh undang-undang dasar di negara tersebut, cabang ini terdiri dari empat jenis pengadilan, yakni Mahkamah Agung, pengadilan-pengadilan umum, pengadilan tata usaha negara (termasuk Mahkamah Agung Tata Usaha dan pengadilan militer.

Para hakim di Polandia ditunjuk oleh Krajowa Rada Sądownictwa (Dewan Nasional Kehakiman) dan dilantik untuk masa tugas seumur hidup oleh presiden Polandia.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]