Johan Paul Snel

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Johan Paul Snel

Johan Paul Snel adalah seorang politikus dan birokrat Indonesia. Ia lahir di Bandung pada tanggal 19 Agustus 1917. Ia mula-mula menjadi anggota Partai Indo Nasional dan kemudian Partai Rakyat Nasional (PRN). Pada zaman pemerintahan Hindia Belanda hingga pendudukan Jepang, ia bekerja sebagai pejabat imigrasi. Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia, ia menjabat sebagai pejabat jawatan tersebut. Pada masa Republik Indonesia Serikat, ia diangkat sebagai anggota DPR RIS, sebagai wakil golongan Eropa. Sejak masa Negara Kesatuan Republik Indonesia, ia menjabat sebagai anggota DPR RI.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]