Indikator kecepatan udara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Indikator Kecepatan Udara

Indikator kecepatan udara adalah sebuah instrumen atau perangkat yang mengukur kecepatan udara pesawat terbang melalui massa udara tetapi tidak groundspeed-nya.[1] Indikator ini disebut Indikator Airspeed.[2] Indikator ini adalah salah satu instrumen penerbangan penting dalam pesawat udara, selain Altimeter (penunjuk ketinggian), Indikator Rate-of-Climb (kecepatan menanjak), dan penunjuk tekanan manifold.[2] Meskipun udara sangat ringan, tetapi memiliki massa dan dipengaruhi oleh gaya gravitasi.[3] Maka, udara juga seperti halnya benda lain, memiliki berat dan memiliki gaya.[3] Karena udara merupakan zat cair, maka gaya yang dimilikinya bekerja secara sama-rata ke semua arah, dan efek gayanya pada udara disebut tekanan (pressure).[3] Pada kondisi baku di permukaan laut, rata-rata tekanan yang diterima pada tubuh manusia oleh atmosfer adalah sekitar 14,7 pon/inci.[3] Kepadatan udara mempunyai efek yang berarti pada kemampuan pesawat terbang.[3]

Jika udara berkurang kepadatannya maka akan berakibat berkurangnya:[3]

  1. tenaga, karena mesin mendapatkan udara yang lebih sedikit,[3]
  2. thrust (gaya dorong) karena efisiensi baling-baling menjadi berkurang pada udara tipis,[3]
  3. lift (gaya angkat) karena udara tipis memberikan gaya yang lebih sedikit pada airfoil.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Indikator Kecepatan Udara". Super Glosarium. 2014-02-13. Diakses tanggal 2014-06-09.  [pranala nonaktif permanen]
  2. ^ a b "Bab 2 Prinsip Penerbangan". Ilmu Terbang.com. 2008-10-21. Diakses tanggal 2014-06-11. 
  3. ^ a b c d e f g h i "Alasan Kenapa Pesawat Bisa Terbang". Apasih.com. Diakses tanggal 2014-06-11.