Husin Qadri dari Banjar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Infobox orangHusin Qadri dari Banjar

Biografi
Kelahiran1r Oktober 1909
Kematian1r September 1967 (57 tahun)
Tempat pemakamanMakam Wali Lima Galat: Kedua parameter tahun harus terisi!
Data pribadi
AgamaIslam
Kegiatan
Pekerjaanulama

K.H. Husin Qadri, yang juga dikenal dengan nama Husain Qadry atau Husein Qadri atau Tuan Guru K.H. Husein Qadri Al-Banjari adalah salah satu tokoh Nahdlatul Ulama dan juga ulama dari Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Riwayat Hidup[sunting | sunting sumber]

K.H.Husein Qadri bin Mufti K.H.Ahmad Zaini bin K.H.Abdurrahman Al-Banjari dilahirkan pada tanggal 17 Ramadan 1327 Hijriah atau kira-kira 1 Oktober 1909 (ada riwayat yang menyebutkan bahwa dia lahir pada tanggal 17 Juli 1908[1]) dari seorang ibu yang bernama Hj.Sanah binti Niangah binti Hamidah binti Mufti H. Jamaluddin bin Syekh Muhammad Arsyad Al- Banjari.[2] Ayahnya, K.H. Ahmad Zaini, adalah anak dari K.H. Abdurrahman bin H. Zainuddin bin H. Abdusamad bin Abdullah Al-Banjari, yang juga dari keluarga terhormat lantaran ilmu agama yang mereka miliki dan amalkan dalam kehidupan sehari-hari.[3]

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Guru Husin Qadri tidak menempuh pada pendidikan formal yang namanya sekolah atau madrasah tertentu, dan tidak juga melalui lembaga pendidikan nonformal seperti pondok pesantren. Akan tetapi caranya belajar atau menuntut ilmu dapat dikatakan sangat unik, beliau belajar ilmu agama langsung kepada ayah dan kakek beliau sendiri (H. Ahmad Zaini dan H. Abdurrahman).[3]

Sejak kecil dia selalu dalam pengasuhan dan pendidikan ayahnya Mufti KH.Ahmad Zaini dan kakeknya yang bernama KH.Abdurrahman (Guru Adu Tunggul Irang) bin K.H.Zainuddin Al-Banjari, gurunya yang utama sekali dalam bidang ilmu adalah kakeknya sendiri yaitu KH.Abdurrahman (guru Adu) yang setiap malam sebelum kakeknya mengaji kepada gurunya KH.Said Wali al-Banjari sehingga ia dapat menguasai berbagai ilmu pengetahuan Agama.[2]

Selain itu, dia juga belajar kepada K.H.Kasyful Anwar al-Banjari di Kampung Melayu, Martapura Timur. Kemudian, dia disuruh belajar oleh kakeknya (Guru Adu) untuk belajar secara khusus tentang wifiq kepada K.H.Zainal Ilmi di Desa Dalam Pagar, Martapura Timur.[2]

Keluarga[sunting | sunting sumber]

Guru Husein Qadri mempunyai lima orang istri dan sepuluh orang anak[3]. Di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Hj. Rahmah
    • Anak: H. Najamuddin (bemukim di Makkah)
  2. Hj. Maimunah
    • Anak: Junaidi Al-Bagdadi
  3. Hj. Maimunah
    • Anak:
      1. Sibawaihi
      2. Marbawaihi
      3. Yohanes
      4. Umi Hani
      5. Umi Banat.
  4. Hj. Ainal Mardiyah
    • Anak: H. Hasan Rusdi
  5. Hj. Nur Asiah,
    • Anak:
      1. Muadz Al-Gazi
      2. At-Tibridzi

Guru Husein Qadri juga merupakan saudara seayah lain ibu dengan K.H. Badruddin (Guru Ibad), dimana memiliki beberapa saudara, yaitu: 1. Hj. Arfah, 2. Hj. Mulia, 3. H. Husin Qadri, 4. K.H. Badaruddin, dan 5. K.H. Muhammad Rosyad.[3]

Kiprah[sunting | sunting sumber]

Dia pernah menjadi Qadi di Kantor Kerapatan Qadhi Martapura sejak tanggal 8 Desember 1952 sampai dia meninggal dunia. Selain itu, dia memiliki pengaruh yang besar di zamannya terhadap masyarakat Banjar, dimana dia pernah mengisi pengajian sekitar 15 musala secara rutin[4].

Dia juga pernah mengisi pengajian di Masjid Agung Al-Karomah Martapura, selalu dihadiri ribuan kaum muslimin yang melimpah-ruah sampai ke halaman masjid.[4] Bahkan, dia juga salah satu dari panitia pembangunan masjid tersebut.[3]

Dia juga pernah menjabat sebagai anggota Konstituante Republik Indonesia dari Partai Nahdlatul Ulama dari tanggal 9 November 1956 hingga 5 Juli 1959, dimana dia memiliki nomor anggota 312.[1]

Musala Syafa'atul Ikhwan di sebelah Kubah Wali Lima
Makam Guru Husein Qadri beserta keluarganya di Kubah Wali Lima

Guru Husein Qadri menulis beberapa kitab[3], di antaranya:

  1. Senjata Mukmin (berisi amalan-amalan, wirid dan doa-doa pilihan untuk keselamatan kaum muslimin di dunia dan akhirat)
  2. Manasik Haji dan Umrah (berisi tuntunan praktis mengenai pelaksanaan ibadah haji dan umrah)
  3. Nurul Hikmah (berisi petunjuk praktis dakwah, khususnya yang berhubungan dengan tata cara dan adab berdakwah atau melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar);
  4. Kitab Khotbah (berisi himpunan khotbah, baik saat salat Jumat maupun salat Idulfitri dan Iduladha);
  5. Sebuah Kitab Tafsir Al-Qur'an yang tidak sempat dia beri judul.

Kematian[sunting | sunting sumber]

Diameninggal pada hari Jumat tanggal 26 Jumadilawal 1387 Hijriah. Beliau meninggal dengan tenang karena sakit dan di makamkan persis di depan rumah beliau sendiri, kini di dekat makam beliau ada sebuah musala yang bernama musala Syafa'atul Ikhwan.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b "H. Husain Qadry bin H. Achmad Zain - NU (Nahdlatul Ulama) - Member Profiles". Konstituante.Net. Diakses tanggal 2023-12-17. 
  2. ^ a b c d DIA, Yayasan (2022-06-14). "Biografi Tuan Guru KH. Husein Qadri Al-Banjari". Biografi Tuan Guru KH. Husein Qadri Al-Banjari (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-11-21. 
  3. ^ a b c d e f "Ulama Banjar (5): Biografi KH. Husin Qadri". Alif.ID. 2020-10-21. Diakses tanggal 2023-11-21. 
  4. ^ a b Tim Penerbit "Sahabat" (2014). Datu-Datu Terkenal Kalimantan Selatan. Kandangan, Hulu Sungai Selatan: Sahabat. ISBN 9786021988374.