Hukum pengembalian menurun

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hukum pengembalian menurun adalah hukum ekonomi yang menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak akan berlangsung dalam jangka panjang. Pendukung hukum ini adalah David Ricardo dan Thomas Robert Malthus. Dalam hukum ini, ekonomi akan berada pada kondisi tetap dalam suatu masa tertentu. Hukum pengembalian menurun menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat tidak terjadi sama sekali di masa tertentu. Penyebabnya ialah adanya pertumbuhan penduduk. Hukum pengembalian menurun dilandasi oleh keterbatasan tanah. Pertumbuhan penduduk membuat tenaga kerja bertambah dan menurunkan produk marjinal. Dalam kondisi ini, pekerja akan menerima tingkat upah yang hanya cukup untuk hidup tanpa ada keuntungan sama sekali.[1]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Dinar, M., dan Hasan, M. Pengantar Ekonomi: Teori dan Aplikasi (PDF). CV. Nur Lina. hlm. 124. ISBN 978-602-51907-3-5.