Hadits Misoginis

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hadits-Hadits yang dianggap memiliki kebencian terhadap perempuan.

Hadits-Hadits Misoginis[sunting | sunting sumber]

Al-Jami'ush Shahih adalah salah satu karya besar Imam Bukhari dalam bidang hadits yang disinyalir memuat beberapa hadits misoginis

Berikut beberapa hadits Nabi Saw. yang disinyalir mengandung (pemahaman) misogini:

  • Perempuan adalah mayoritas penghuni neraka disebabkan banyak melaknat dan mengingkari kebaikan suaminya dan bahwa mereka adalah makhluk yang kurang agama dan akal
Dari Abu Sa'id Al-Khudri ia berkata, “Rasulullah Saw. pada hari raya Idul Adha atau Idul Fitri keluar menuju tempat shalat, dia melewati para wanita seraya bersabda: “Wahai para wanita! Hendaklah kalian bersedekah, sebab diperlihatkan kepadaku bahwa kalian adalah yang paling banyak menghuni neraka.” Kami bertanya, “Apa sebabnya wahai Rasulullah?” Dia menjawab: “Kalian banyak melaknat dan banyak mengingkari pemberian suami. Dan aku tidak pernah melihat dari tulang rusuk laki-laki yang akalnya lebih cepat hilang dan lemah agamanya selain kalian.” Kami bertanya lagi, “Wahai Rasulullah, apa tanda dari kurangnya akal dan lemahnya agama?” Dia menjawab: “Bukankah persaksian seorang wanita setengah dari persaksian laki-laki?” Kami jawab, “Benar.” Dia berkata lagi: “Itulah kekurangan akalnya. Dan bukankah seorang wanita bila dia sedang haid dia tidak shalat dan puasa?” Kami jawab, “Benar.” Dia berkata: “Itulah kekurangan agamanya.”[1][2][3][4]
  • Perempuan menjadi penyebab terputusnya shalat
Dari Abu Hurairah RA. dia berkata, Rasulullah Saw. bersabda, “Yang memutuskan shalat ialah wanita, keledai, dan anjing. Untuk menjaga shalatmu (dengan meletakkan sutrah berupa) seperti kayu yang diletakkan diatas punggung unta.[2][3]
  • Penciptaan perempuan adalah dari tulang rusuk laki-laki
Dari Abu Hurairah RA. dari Nabi Sa. dia bersabda: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan juga kepada hari akhir, maka janganlah ia menyakiti tetangganya. Pergaulilah kaum wanita dengan baik, sesungguhnya mereka diciptakan dari tulang rusuk. Dan sesuatu yang paling bengkok yang terdapat tulang rusuk adalah bagian paling atas. Jika kamu meluruskannya dengan seketika, niscaya kamu akan mematahkannya, namun jika kamu membiarkannya maka ia pun akan selalu dalam keadaan bengkok. Karena itu pergaulilah wanita dengan penuh kebijakan.”[1][2][5]

Reinterpretasi Hadits-hadits Misoginis[sunting | sunting sumber]

Reinterpretasi merupakan keniscayaan yang harus dilakukan, sehingga tidak ada lagi dominasi kaum lelaki yang justru berdampak pada sikap diskriminasi dan marginalisasi terhadap kaum perempuan.[6] Berikut beberapa upaya interpretasi tersebut:

  • Kontekstualisasi hadits bahwa perempuan menjadi mayoritas penghuni neraka disebabkan banyak melaknat dan mengingkari kebaikan suaminya dan bahwa mereka adalah makhluk yang kurang agama dan akal
Bahwa pada dasarnya melaknat bukan merupakan kegiatan yang hanya didominasi oleh kaum perempuan,bahkan kaum laki-laki pun memiliki potensi yang sama.[7] Dengan demikian, ganjaran ini bisa berlaku atas siapa pun, baik laki-laki maupun perempuan; yang membedakan hanyalah kaulitas dan kuantitas dari perbuatan tersebut.[7] Kaitannya dengan dosa tidak bersyukur terhadap kebaikan orang lain juga bersifat menyeluruh, yang artinya bahwa siapa pun yang tidak berterimakasih atas nikmat yang diterimanya maka dia akan mendapat adzab dari Allah (QS. Ibrahim [14]: 7).[7]
Demikian pula dengan hadits yang menjelaskan bahwa perempuan adalah makhluk yang kurang akal dan agama sebenarnya tidak berarti mendeskriditkan kaum perempuan, karena kenyataannya memang tidak ada makhluk yang sempurna di dunia ini; di sisi lain, banyak kaum perempuan yang secara kualitatif dan kauntitatif melebihi kaum laki-laki; dan sebagainya.[7]
  • Melakukan takwil terhadap hadits bahwa perempuan bisa menjadi penyebab terputusnya shalat
Bahwa keberadaan perempuan (termasuk pula dalam konteks ini adalah laki-laki) yang bisa membatalkan shalat dimaksudkan bahwa mereka bisa mengganggu konsentrasi orang yang sedang shalat, bukan membatalkan secara hukum.[7]
  • Pemaknaan metaforis terhadao hadits bahwa perempuan tercipta dari tulang rusuk laki-laki
Bahwa Rasulullah menyamakan kaum peremuan dengan tulang rusuk hanya sebagai ungkapan metafora.[7] Tulang rusuk dalam konteks ini harus dipahami bahwa karakter perempuan memang berbeda dengan karakter laki-laki, maka ia harus dipahami oleh pihak suami dan agar seorang istri tidak diperlakukan secara keras karena akan menyebabkan perceraian.[7]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b (Arab) Muhammad bin Ismail Al-Bukhari, Al-Jami'ush Shahih, ed. Muhammad Zahir bin Nashir (ttp: Dar Thauqun Najah, cet. I, 1422 H.), I, hal. 68 (nomor hadits 304); II, hal. 120 (nomor hadits 1462); IV, hal. 29 (nomor hadits 2858), 133 (nomor hadits 3331) VII, hal. 8 (nomor hadits 5093), 26 (nomor hadits 5184, 5185), 135 (nomor hadits 5753), 138 (nomor hadits 5772).
  2. ^ a b c (Arab) Muslim bin Hajjaj An-Naisaburi, Ash Shahih,ed. Muhammad Fuad Abdul Baqi (Beirut: Dar Ihya’ut Turats Al-‘Arabi, t.t), I, hal. 86 (nomor hadits 79) dan 365 (nomor hadits 511); II, hal. 1090-1091 (nomor hadits 1468), IV, hal. 1747 (nomor hadits 2225).
  3. ^ a b (Arab) Abu Abdillah bin Majah, Sunan Ibn Majah, ed. Muhammad Fuad Abdul Baqi (ttp: Dar Ihya’ut Turats Al-Arabiyah, t.t.), I, hal. 305-306 (nomor hadits 949, 950, 951, 952), 642 (nomor hadits 1995); II, hal. 1326 (nomor hadits 4003).
  4. ^ (Arab) Abu Dawud Al-Sijistani, Sunan Abi Dawud, ed. Muhammad Muhyiddin (Beirut: Al-Maktabah Al’Ashriyah, t.t.), IV, hal. 219 (nomor hadits 4679).
  5. ^ (Arab) Muhammad bin Isa At-Tirmidzi, Sunan At-Tirmidzi, ed. Muhammad Fuad Abdul Baqi (Mesir: Mushthafa Al-Babi Al-Halabi, cet. II, 1395 H./1975 M.), III, hal. 485 (nomor hadits 1188).
  6. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama Sri
  7. ^ a b c d e f g Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama Ahmad