Takwil

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Takwil merupakan kegiatan menafsirkan suatu pernyataan sesuai dengan makna yang sebenarnya. Istilah "takwil" biasa digunakan dalam kajian Al-Qur'an untuk menetapkan suatu makna yang ada pada kalimat-kalimatnya yang berbeda dengan makna lahiriahnya. Takwil bertujuan untuk menyesuaikan antara pengertian di dalam Al-Qur'an dengan sunnah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad.[1]

Peristilahan[sunting | sunting sumber]

Istilah "takwil" dapat diartikan menjadi mengembalikan, memalingkan dan menyiasati. Mengembalikan berarti kegiatan mengembalikan makna sesuai dengan proporsi yang sebenarnya. Memalingkan berarti mengubah makna lahir menjadi makna batin karena adanya ketetapan dan keserasian atas makna tersebut. Sedangkan menyiasati berarti penetapan makna baru yang sesuai memerlukan siasat yang tepat sehingga makna yang diperoleh juga tepat.[1]

Makna[sunting | sunting sumber]

Takwil memiliki tiga makna. Makna pertama ialah takwil sebagai suatu penafsiran dan penjelasan. Makna ini umum digunakan oleh ahli tafsir seperti Ibnu Jarir ath-Thabari. Makna kedua ialah tafsir sebagai suatu hakikat yang menjadi dasar pengembalian suatu ucapan. Makna ini didasari oleh Surah Al-A'raf ayat 53 di dalam Al-Qur'an. Dalam ayat ini, takwil diartikan sebagai bukti-bukti kebenaran. Makna ketiga dari takwil adalah pengalihan suatu kalimat dari makna yang tertulis menjadi makna lain yang berbeda tetapi tetap memiliki kemungkinan untuk diartikan demikian. Takwil dalam artian ketiga hanya berlaku jika di dalam kalimat terdapat indikasi yang mendukung pemaknaannya.[2] Takwil dalam makna yang ketiga ditolak ketika pemaknaannya yang baru tidak mendukung makna awalnya. Kondisi tidak mendukung ini terjadi ketika hasil pemaknaan tersebut bertentangan dengan firman Allah dan ucapan Nabi Muhammad.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Ajahari (2018). Ulumul Qur'an (PDF). Sleman: Aswaja Pressindo. hlm. 252. ISBN 978-602-6733-53-5. 
  2. ^ Al-'Aqil 2018, hlm. 62.
  3. ^ Al-Aqil 2018, hlm. 63.

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]

  • Al-'Aqil, Muhammad bin A. W. (2018). Bamuallim, M., dan al-Faiz, M. S., ed. Manhaj Aqidah Imam Asy-Syafi'i. Diterjemahkan oleh Idris, N., dan Zuhri, S. Jakarta: Pustaka Imam Syafi'i.