Gustaaf Ernst Dauhan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Gustaaf Ernst Dauhan

Gustaaf Ernst Dauhan adalah seorang politikus kelahiran Siau-Sangihe pada tanggal 28 Maret 1900. Sejak tahun 1927, ia pernah menjadi anggota Partai Nasional Indonesia (PNI). Pada tahun 1930, ia menerbitkan Harian Menara. Ia kemudian masuk Partindo dan kemudian Gerindo. Sesudah Perang Pasifik berakhir, ia mendirikan Partai Republikein Barisan Nasional Indonesia berpusat di Manado, dimana ia diangkat sebagai Ketua.

Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan Negara Indonesia Timur dibentuk, ia masuk dalam Dewan Minahasa untuk Parlemen NIT. Pada masa Republik Indonesia Serikat, ia diangkat sebagai anggota DPR RIS selaku wakil dari Negara Indonesia Timur.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-08-11. Diakses tanggal 2022-05-17.