Gugusdepan Umum Teritorial

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Gugusdepan Umum Teritorial adalah gugusdepan yang berpangkalan di suatu wilayah tertentu, berdiri independen dan tidak dinaungi oleh instansi apapun, baik sekolah, lembaga, atau institusi apapun. Gugusdepan ini dapat disebut gugusdepan kewilayahan, hanya saja gugusdepan umum teritorial memiliki perbedaan, yaitu bersifat umum dan lengkap, tidak seperti gugusdepan kewilayahan yang hanya bersifat kedaerahan dan hanya dimiliki oleh suatu daerah tertentu

Sifat Gugusdepan Umum Teritorial[sunting | sunting sumber]

Sifat gugusdepan umum teritorial adalah umum dan lengkap.

1. Umum[sunting | sunting sumber]

Gugusdepan umum teritorial bersifat umum, yang artinya dapat diikuti oleh masyarakat khalayak umum, yang belum memiliki pangkalan, sehingga kegiatan kepramukaan tidak hanya bersifat formil untuk anak didik yang bersekolah, tetapi dapat diikuti oleh masyarakat yang tidak bersekolah atau bahkan lapisan masyarakat yang tidak mempunyai aktivitas.

2. Lengkap[sunting | sunting sumber]

Gugusdepan umum teritorial bersifat lengkap, yang artinya gugusdepan ini terdiri atas:


Pangkalan Gugusdepan Umum Teritorial[sunting | sunting sumber]

Pangkalan gugusdepan umum teritorial dapat bernaung/berlatih di Halaman Kantor Pemerintahan setempat, atau tempat yang sudah mendapat izin dari pemerintah setempat untuk menjadi pangkalan dari gugusdepan tersebut.

Keberadaan Gugusdepan Umum Teritorial[sunting | sunting sumber]

Keberadaan gugusdepan umum teritorial dapat kita lihat di tempat-tempat seperti:

Lahir pada tanggal 8 Januari 1980. Berpangkalan dan berlatih di halaman Kantor Bupati Semarang Jl. Diponegoro No. 14 Ungaran. Diinisiasi oleh purna peserta Jambore Nasional 1979 yang ingin tetap berkegiatan Pramuka. Dibantu oleh Kakak Susmono (Bupati Semarang saat itu) dan Kakak Moehtadi. Saat ini Gudep ini dinahkodai oleh Kakak Ir. Djoko Rusbijantono selaku Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan dan Kakak Alfin Hasan, SPd., MPd., selaku Ketua Gugusdepan/Koordinator Pembina. Gudep ini merupakan gudep lengkap mengambil nama Untung Suropati dan Nyi Ageng Serang sebagai nama Ambalan dan Racananya. Untuk keperluan surat menyurat, beralamat sekretariat di kediaman Kakak Ir. Djoko Rusbijantono di Jl. Diponegoro No. 724 Ungaran.

  1. ^ Undang-Undang no. 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka