Enerjos
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Enerjos adalah merk produk minuman energi yang diproduksi oleh PT Sayap Mas Utama, salah satu anak perusahaan Group Wings. Namun produk ini menghadapi masalah hukum, saat pemegang merk Extra Joss menuntut Enerjos karena mengandung kata "Jos".
Daftar isi |
Kronologi Sengketa hukum Enerjos dan Extra Joss: [sunting]
- Juli 2007: PT Sayap Mas Utama mendapatkan sertifikat merek Enerjos dari Ditjen HAKI
- Enerjos dituntut dengan Pasal 6 Ayat (1) Undang-Undang Merek (UU No. 15 Tahun 2001) yang menyebutkan bahwa pendaftaran harus ditolak jika merek tersebut mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek pihak lain yang telah terdaftar lebih dulu.
- Enerjos dituntut dengan Pasal 6 Ayat (1) Undang-Undang Merek (UU No. 15 Tahun 2001) yang menyebutkan bahwa pendaftaran harus ditolak jika merek tersebut mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek pihak lain yang telah terdaftar lebih dulu.
- PT Sayap Mas Utama membawa persoalan ini ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung, dan keputusan kasasi memenangkan Enerjos dan menganulir keputusan sebelumnya tingkat pengadilan yang lebih rendah.
- Extra Joss disebutkan mengadukan keputusan MA tersebut kepada Komisi Yudisial dan ke tahap Peninjauan Kembali, namun belum ada perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini.
Referensi [sunting]
- (Indonesia) Extra Joss Terjotos Enerjos
- (Inggris) Extra Joss Suing Enerjos
Pranala luar [sunting]
- (Indonesia) Kalah Kasasi, Extra Joss Ajukan PK
