Dolar Kepulauan Pitcairn

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kepulauan Pitcairn adalah Kawasan Seberang Laut Britania non-berdaulat dan dolar Selandia Baru dipakai sebagai alat tukar. Kepulauan Pitcairn mulai mengeluarkan koin-koin komemoratif pertamanya pada 1988. Meskipun dolar Kepulauan Pitcairn bukanlah mata uang sebenarnya dalam esensi ketat dari kata tersebut, dan tak dipakai sebagai koin yang beredar, mata yang tersebut secara sah dipakai sebagai alat tukar. Dolar Kepulauan Pitcairn hanya ada karena pasar koleksi koin, yang menyediakan langkah besar bagi negara pulau tersebut.

Referensi[sunting | sunting sumber]